Berita NTT
Alokasi Dana Tambahan Perbaikan Jalan Daerah di NTT Capai Rp 821 Miliar
Catur merinci, total alokasi tahap I mencapai Rp 285,88 miliar untuk 11 ruas jalan di 8 kabupaten/kota dan tahap II mencapai Rp 532,52 miliar
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Alokasi dana tambahan untuk perbaikan jalan daerah untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp 821 miliar hingga periode Agustus 2023.
Kementerian Keuangan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan, Provinsi NTT mendapatkan alokasi dana tambahan untuk perbaik jalan dalam dua tahap yakni tahap I pada Juni 2023 dan tahap II pada Agustus 2023.
Catur merinci, total alokasi tahap I mencapai Rp 285,88 miliar untuk 11 ruas jalan di 8 kabupaten/kota dan tahap II mencapai Rp 532,52 miliar untuk 17 ruas jalan di 13 kabupaten/kota yang dilakukan pada Agustus sehingga total alokasi dana mencapai Rp821 miliar.
Baca juga: Penduduk di NTT Rata-rata Jadi Petani dan Nelayan dan Belum Sejahtera
"Tambahan alokasi total pada Juni dilaporkan sebesar Rp285 miliar, di Agustus ada tambahan sehingga totalnya sebesar Rp821,4 miliar," ungkap Catur pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Alokasi dana tambahan ini kata Catur, digunakan untuk perbaikan jalan daerah yang nantinya dilakukan pemerintah pusat dan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah.
Ada pun Sebarannya alokasi dana tambahan ini di 19 kabupaten maupun kota di NTT yakni Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Lembata, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Ngada, Kota Kupang, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Rote, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.