NTT Memilih
Elemen Masyarakat di NTT Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024
Kapolda juga mengingatkan bahwa pada tahun 2019 terdapat 121 pelanggaran terdiri dari 75 temuan dan 67 laporan.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Berbagai elemen masyarakat di Provinsi NTT berkomitmen menciptakan Pemilu yang aman dan damai melalui deklarasi bersama.
Bertempat di Mapolda NTT, Selasa 17 Oktober 2023, aparat keamanan yakni Polri dan TNI, serta pemerintah daerah termasuk pihak penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) serta peserta Pemilu (Partai politik dan calon anggota DPD).
Acara deklarasi itu dihadiri Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma, penjabat gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake, Ketua DPRD NTT, Ir Emilia J Nomleni, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu dan Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento.
Baca juga: Polda NTT Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Sambut Pemilu 2024
Hadir pula tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, anggota DPD RI, Ir Abraham Paul Liyanto, pimpinan OKP dan organisasi masyarakat sipil.
Deklarasi damai ditandai dengan pembacaan komitmen dipandu ketua KPU dan Ketua Bawaslu NTT diikuti oleh peserta Pemilu.
Ada enam point dalam deklarasi yang dibacakan yakni; Pertama, siap mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, siap melaksanakan Pemilu yang damai, aman, tertib dan nyaman bagi seluruh rakyat NTT.
Baca juga: Belajar dari Kondisi NTT, Pengawas Harus Rajin Memitigasi Kerawanan Pemilu
Ketiga, mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan kelompok dan golongan.
Keempat, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan masalah-masalah Pemilu.
Kelima, menolak segala bentuk ujaran kebencian, hoax, isu SARA, pecah belah, politisasi agama dan politik identitas.
Keenam, mendorong seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih.
Para peserta kemudian membubuhkan tanda tangan pada papan deklarasi diawali oleh penjabat gubernur, ketua DPRD, Kapolda, ketua pengadilan tinggi, Kajati NTT, Danrem 161/Wirasakti, Danlantamal VII/Kupang, Danlanud El Tari, Kabinda NTT.
Baca juga: Bawaslu Gelar Rakornas di Kupang, Penjabat Gubernur NTT Harap Pelaksanaan Pemilu 2024 Secara Damai
Juga oleh perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, perwakilan OKP dan calon anggota DPD RI.
Deklarasi diakhir dengan konvoi ke wilayah Kota Kupang.
Deklarasi Pemilu damai Pemilu serentak 2024 di Provinsi NTT mengusung tema "Im heta bu bua atpao mapirit ton 2024 nok tetus ao mina" atau mari kita bersama-sama menjaga Pemilu yang aman dan damai.
Kapolda NTT menyebutkan kalau Pemilu bertujuan menciptakan sistem pemerintahan berlandaskan kehendak rakyat dan memastikan bahwa pemimpin terpilih adalah mewakili aspirasi masyarakat.
Kapolda NTT juga mengingatkan bahwa basis pemilih NTT irasional yang mengedepankan sentimen emosional.
Baca juga: NTT Memilih, Kawal Pemilu 2024 Bawaslu Belu MOU Dengan Media
"Polda NTT menaruh atensi pada tahapan kampanye dan semua harus taat pada aturan main kampanye," ujar Kapolda NTT.
Masyarakat diingatkan agar tidak kampanye di rumah ibadah, rumah ibadah, lembaga pendidikan, fasilitas pemerintah serta tidak menghina suku, agama, ras dan golongan.
"Tidak menghasut dan mengadu domba serta tidak mengikut sertakan unsur pemerintah dan aparat yang tidak memiliki hak pilih," kata Kapolda NTT.
Kapolda juga mengingatkan bahwa pada tahun 2019 terdapat 121 pelanggaran terdiri dari 75 temuan dan 67 laporan.
Deklarasi damai dilakukan sebagai bentuk sinergitas Polda NTT bersama seluruh stake holder dan partai politik peserta Pemilu sebagai pedoman untuk menjaga Kamtibmas pada tahapan Pemilu 2024.
Kapolda juga mengutip pernyataan Presiden RI Ir Joko Widodo bahwa Pemilu yang berintegritas adalah Pemilu yang menolak penggunaan politik uang, politik SARA dan politik identitas serta mengedepankan politik ide dan gagasan karena yang dibangun bukan demokrasi pengkultusan, bukan demokrasi idola tetapi demokrasi gagasan.
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.