Tinju Dunia

Hasil Tinju Dunia Dubois vs Usyk, Ini Keputusan WBA Terkait Banding Frank Warren

Hasil Tinju dunia, WBA keluarkan pernyataan terkait banding Frank Warren atas keputusan wasit dalam duel Daniel Dubois vs Oleksandr Usyk

Editor: Kanis Jehola
sportanews.com
DUBOIS VS USYK - Hasil Tinju dunia, WBA keluarkan pernyataan terkait banding Frank Warren atas keputusan wasit dalam duel Daniel Dubois vs Oleksandr Usyk. Tampak Daniel Dubois saat mendaratkan pukulan ke arah Oleksandr Usyk. 

Berdasarkan pendapat pengawas tersebut, WBA memutuskan untuk mengirimkan kasus tersebut ke Komite Pejabat Internasional, yang pada 11 September mengeluarkan tinjauan mereka dan menemukan bahwa tidak ada bukti yang jelas dan konklusif bahwa keputusan awal yang dibuat Pabon atas pukulan Daniel Dubois kepada Oleksandr Usyk adalah salah.

Mereka juga menyimpulkan bahwa tidak ada klip TV yang menunjukkan bukti bahwa keputusan tersebut salah.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa “keputusan awal yang bersifat pukulan telak harus tetap berlaku, karena tidak ada bukti yang sangat diperlukan untuk membuktikan sebaliknya.”

Di sisi lain, aturan WBA menentukan bahwa keputusan pukulan rendah dan apakah petinju yang menerimanya dapat melanjutkan pertarungan merupakan kompetensi ketat wasit dan dialah satu-satunya yang berwenang mengambil keputusan tersebut.

Terdapat beberapa pembicaraan mengenai Daniel Dubois yang akan mempertahankan posisi wajibnya jika pertandingan ulang tidak mungkin dilakukan, namun hasil tersebut tidak disebutkan dalam pernyataan tersebut.

Baca juga: Jadwal Tinju Dunia, Bukan Dengan Deontay Wilder, Anthony Joshua Dirumorkan Lawan Zhang Zhilei

Setelah mempelajari semua dokumen, kesimpulan dari semua kasus dan aturan internal WBA, diputuskan bahwa banding tidak dilanjutkan dan keputusan pertarungan tetap berlaku dengan kemenangan ada pada Oleksandr Usyk.

Dengan keputusan itu, posisi Daniel Dubois pun turun ke peringkat 7 WBA di kelas berat. (*)

Berita Tinju Dunia Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved