Berita Kota Kupang
Damkar Kota Kupang Keluhkan Kekurangan Armada
kompor gas agar selalu memeriksa selang, klem, regulator, valve dan tabung serta selalu membersihkan kompor secara rutin
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kupang mengeluhkan kekurangan armada hingga perluasan posko penanganan.
Damkar sendiri sangat kewalahan menangani kebakaran yang terjadi di Kota Kupang. Kebutuhan akan infrastruktur utama pelayanan itu menjadi kendala utama dalam penanganan kebakaran di wilayah Ibukota Provinsi NTT.
Damkar saat ini hanya memiliki dua unit mobil pemadam kebakaran dan empat mobil suplai. Jumlah itu, sangat tidak efektif untuk menjangkau enam kecamatan dan 51 kelurahan di Kota Kupang.
Kepala Damkar Kota Kupang, Mesakh R. Bailaen mengaku kewalahan menangani kebakaran saat ini, apalagi menerima laporan kebakaran dari tempat berbeda di waktu bersamaan.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Jembatan Liliba Kota Kupang
"Kendala kami yang paling utama itu di armada. Apalagi saat musim angin begini, kebakaran itu terjadi di beberapa tempat di saat bersamaan, nah itu kami sangat kewalahan," kata dia, Rabu 11 Oktober 2023.
Dengan cakupan wilayah kota Kupang yang terdiri dari 51 kelurahan dan enam kecamatan, kata Bailaen, idealnya Damkar perlu memiliki 16 unit armada (mobil), terdiri dari mobil pemadam dan suplai.
Masing-masing armada itu, harusnya ditempatkan di setiap posko di masing-masing kecamatan di Kota Kupang. Sementara di posko induk atau kantor Damkar setidaknya memiliki empat armada.
Dengan dukungan armada itu, petugas akan bergerak lebih efektif ketika menerima laporan kebakaran dari masyarakat. Dari Posko induk, hanya sebagai pelapis armada di kecamatan itu jika mengalami kendala.
"Tapi selama ini kan tidak ada posko di kecamatan, hanya posko induk saja. Sehingga kita sangat kewalahan. Efektifnya, setiap kecamatan harus memiliki satu posko penaganannya, diikuti dukungan dua armada pemadam dan suplay air," katanya.
Untuk itu, kata dia, penting dibuka posko penangangan di setiap kecamatan, bahkan sampai ke kelurahan untuk menjawab berbagai keterbatasan dan kesulitan selama ini.
Adapun radius dalam menangani kebakaran itu, maksimal 7,5 kilometer dari posko penanganan ke tempat kejadian kebakaran. Maka itu, pembukaan posko itu perlu dilakukan.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Jembatan Liliba Kota Kupang
"Posko ini wajib untuk mendekatkan pelayanan dalam penanganan kebakaran," katanya.
Damkar mencatat, hingga Oktober 2023 telah menangani sebanyak 179 kasus kebakaran di Kota Kupang, terdiri dari kebakaran lahan dan rumah. Kebakaran lahan paling mendominasi.
Bailen mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kebakaran, apalagi di musim kemarau dan angin seperti saat ini. Warga diminta tidak membiarkan sumber panas atau sumber api seperti kompor, lampu minyak tanah, setrika menyala tanpa pengawasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.