Kabar Artis

Catherine Wilson Digugat Cerai Sang Suami Idham Masse, Padahal Baru Setahun Menikah

Catherine Wilson harus kembali menelan pil pahit setelah pernah gagal menikah, kini dirinya digugat cerai sang suami Idham Masse.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
SERAMBINEWS.COM
GUGAT CERAI - Catherine Wilson dan Idham Masse. Catherine Wilson Digugat Cerai Sang Suami Idham Masse, Padahal Baru Setahun Menikah 

POS-KUPANG.COM - Pernikahan artis cantik Catherine Wilson dan suaminya Idham Masse di ujung tanduk.

Padahal baru setahun menikah, Idham Masse dikabarkan menggugat cerai Catherine Wilson.

Permohonan cerai telah diajukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.

Sebagai informasi Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 lalu di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pernikahan dengan Idham Mase adalah yang kedua bagi Catherine Wilson.

Baca juga: Tak Seperti Ari Wibowo,Inge Anugrah Tak Trauma dengan Percintaan Usai Cerai, Kini Siap Cari Pasangan

Pasalnya artis yang akrab disapa Keket itu pernah menikah dengan Achmad Muchlas Arofat pada 2012 dan bertahan satu tahun.

Catherine pun kemudian menjalin hubungan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Idham Masse.

Kini pernikahan yang baru seumur jagung terancam berpisah.

Perkara cerai Catherine Wilson teregister dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah permohonan cerai talak," kata Kabag Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah kepada awak media di kantornya, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Arya Saloka dan Putri Anne Fix Cerai? Ucapan Soal Pinjam Pasangan Bikin Syok,Sindir Siapa?

"Yang diajukan hanya permohonan cerai talak. Selain itu tidak ada," jelas Taslimah.

Taslimah menyebut Idham Masse sendiri yang menyerahkan berkas permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan.

"Yang mengajukan (permohonan cerai) itu suaminya langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," tutur Taslimah.

"Perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," lanjutnya.

Ada Masalah Rumah Tangga

Baca juga: Sikap Inara Rusli Sambut Kedatangan Bunda dan Kakak Virgoun di Sidang Cerai Tuai Sorotan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved