Anak Anggota DPR Aniaya Pacar

Dicopot dari Keanggotaan Komisi IV DPR RI, DPW PKB NTT Belum Konfirmasi Aktivitas Edward Tannur

Edward Tannur, sebut dia, pasti akan menjelaskan ataupun memberi penguatan bagi konstituen di dapil NTT II ihwal masalah yang menimpa anaknya

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
KOLASE SERAMBINEWS
Kolase foto Anggota DPR RI asal NTT, Edward Tannur bersama anaknya Ronald Tannur serta Dini Sera Afrianti alias Andini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasca dinonaktifkan dari keanggotaan di Komisi IV DPR RI, DPW PKB NTT mengaku  belum mendapat arahan apapun dari DPP terkait aktivitas Edward Tannur di daerah pemilihan atau dapil NTT II sebagai basis.

Ketua DPW PKB NTT Alo Malo Ladi mengaku, pihaknya menunggu proses lebih lanjut dari persoalan tersebut. Edward Tannur, sebut dia, pasti akan menjelaskan ataupun memberi penguatan bagi konstituen di dapil NTT II ihwal masalah yang menimpa anaknya sekaligus menyeret dirinya. 

"Masih banyak keluarga yang mungkin mendengar secar langsung dari beliau. Hal yang sama juga tentu berlaku konsisten yang ada di dapilnya beliau, paling kurang memberi penguatan dan segala macam," katanya, Rabu 11 Oktober 2023 ketika ditanya mengenai aktivitas Edward Tannur di Dapil setelah dicopot dari keanggotaan di Komisi IV DPR RI.

Baca juga: PKB NTT Sesali Tindakan Anak Anggota DPR RI Edward Tannur Renggut Nyawa DSA

"Secara umum karena beliau anggota DPR RI, dan itu merupakan ranahnya keputusan DPP, kami pasti sambil menunggu koordinasi konfirmasi dari DPP," ujarnya menambahkan. 

Pada prinsipnya, menurut dia, PKB NTT tetap mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan DPP yang melibatkan anak dari Edward Tannur ini.

Selain itu, DPW PKB NTT juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan upaya penegakan hukum secara adil di kasus yang melibatkan anak anggota DPR RI Edward Tannur di Surabaya, Jawa Timur. 

"Sebagai ketua wilayah kami tentu meminta kepada aparat penegak hukum terus melakukan upaya penegakan hukum secara adil," kata Ketua DPW PKB NTT Alo Malo Ladi. 

Baca juga: Buntut Anak Aniaya Pacar Hingga Tewas, PKB Nonaktifkan Edward Tannur

PKB NTT, kata dia, sangat terpukul dengan kejadian ini. Pihaknya berbelasungkawa atas meninggalnya DSA dalam kejadian nahas itu. 

Secara kepartaian, Edward Tannur telah dibebastugaskan dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI. Politikus dari daerah pemilihan NTT II itu diminta oleh DPP PKB agar fokus dalam urusan anaknya itu. 

Alo Malo Ladi meminta agar sikap permohonan maaf yang disampaikan Edward Tannur agar tidak lagi disudutkan, apalagi memvonis. 

Dia sangat berharap Edward Tannur bisa fokus dalam urusan ini. 

"Kita cukup merespons niat baik beliau untuk menyampaikan permohonan maaf sekalipun bukan beliau yang melakukan tetapi sebagai orang tua, beliau sudah menyampaikan itu, kami berharap juga tidak memvonis beliau, biarlah beliau tetap fokus pada apa yang sementara dia hadapi," ujarnya.

Diketahui, Gregorius Ronald Tanur (GRT) tega menghabisi nyawa Dini Sera Afrianti (DAS) di salah satu tempat karaoke di Surabaya, Rabu 4/10/2023 dinihari. GRT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya. Ia diancam hukuman 12 tahun penjara. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved