Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Ditutup Hari Ini, Berikut Syarat, Cara Cek Formasi dan Cara Daftar

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ditutup hari ini, Senin 9 Oktober 2023, berikut syarat, Cara Cek Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kemenkumham
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Ditutup Hari Ini/ Pendaftaran CPNS & PPPK 2023 Kemenkumham - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 ditutup hari ini, berikut syarat, cara cek formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

POS-KUPANG.COM – Sesuai Jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara  ( BKN ) Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ditutup hari ini. 

Bagi Anda yang belum mendaftar, berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cara Daftar di SSCASN BKN serta Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023.

Seperti diketahui Pemerintah telah membuka Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sejak 20 September 2023 dan ditutup hari ini, Senin (9/10/2023).

Hingga 6 Oktober 2023, sudah 960.038 calon pelamar yang mendaftar dengan submit 324.553, data terkini jumlah pelamar yang sudah memenuhi syarat 132.193 dan tidak memenuhi syarat 40.529.

Baca juga: Cek Peluangmu! Jelang Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Besok, Jumlah Pelamar Tembus 960.038

Pelamar PPPK Guru yang sudah mendaftar sebanyak 396.221, submit 346.194, memenuhi syarat 240.418 dan tidak memenuhi syarat 12.884.

Kemudian update pelamar PPPK Nakes kini sudah mencapai 344.528 pendaftar, submit 99.419, memenuhi syarat 40.132, dan pelamar yang tidak memenuhi syarat berjumlah 8.630. Selanjutnya pelamar PPPK teknis berjumlah 620.447 pendaftar, submit 142.922, memenuhi syarat 33.254, dan tidak memenuhi syarat 23.208.

Berikut Daftar Instansi Pemerintah yang membuka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 dan Link untuk cek Formasi CPNS dan PPPK 2023:

Untuk melihat jabatan dan formasi CASN yang tersedia, pelamar dapat mengunjungi portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Ditutup Besok, Inilah Sejumlah Instansi Pemerintah yang Sepi Pelamar

Selain itu, pelamar juga dapat melihatnya di masing-masing situs kementerian/lembaga (K/L).

Berikut daftarnya:

-    Badan Intelijen Negara (BIN): https://sscasn.bin.go.id/.

-    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/.

-    Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns.

-    Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/.

-    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/.

-    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): https://casn.esdm.go.id/.

-    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/.

-    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): https://ropeg.kkp.go.id/.

-    Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/.

-    Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian: https://rekrutmen.ekon.go.id.

-    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): https://casn.menlhk.go.id.

-    Kementerian Luar Negeri (Kemlu): https://e-casn.kemlu.go.id.

-    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. 

-    Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main.

-    Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan       Pembangunan Nasional (Bappenas): https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns.

-    Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/.

-    Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.

-    Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaancpns.

-    Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/.

-    Kementerian Sosial (Kemensos): https://cpns.kemensos.go.id/.

-    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.

-    Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari indonesia.go.id, berikut syarat dan tahapan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. 

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia 18 - 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Cara Buat Akun di SSCASN BKN

1. Pengaksesan portal SSCASN

- Kunjungi portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui tautan (link) https://sscasn.bkn.go.id/.

- Pilih opsi ‘SSCASN’ di sisi kanan atas layar.

- Tekan ‘Buat Akun’. 

2. Pembuatan akun

- Isi semua data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

- Sistem secara otomatis akan membaca identitas yang dimasukkan dari pangkalan data (database).

- Selanjutnya, isi alamat email aktif dan kata sandi (password).

- Verifikasi akun dengan menekan tautan yang dikirim ke email. 

3. Login dan pengisian data

- Setelah memiliki akun, masuk (login) pada situs SSCASN BKN kembali menggunakan NIK dan kata sandi.

- Lengkapi data diri pada kolom yang tersedia.

- Pilih jabatan dan formasi CPNS atau PPPK 2023 sesuai dengan latar belakang pendidikan.

- Pastikan semua data terisi dan valid. 

4. Pengunggahan dokumen

- Unggah beberapa dokumen, seperti pas foto formal, swafoto (selfie), kartu bukti pembuatan akun, ijazah, transkrip nilai, sertifikat akreditasi perguruan tinggi, dan lain-lain.

- Unggah surat pernyataan bermeterai dan dokumen bertanda tangan lainnya sesuai ketentuan.

- Pastikan seluruh berkas terisi dengan benar, lalu klik ‘Kirim’. 

5. Pencetakan kartu

Setelah data telah diisi dan dokumen diunggah, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas. 

Cara Daftar di SSCASN BKN

1. Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/

2. Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif

3. Masukkan kode captcha

4. Jika sudah, klik "Lanjutkan"

5. Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan

6. Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"

7. Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran

8. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran

9. Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.

10. Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi

11. Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul

12. Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat".

13. Baca syarat yang ditetapkan. Di sini pelamar bisa melihat syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga l

14. Jika sudah, klik "Daftar" di bagian bawah. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved