Seleksi CPNS 2023
Link dan Cara Beli Meterai Elektronik untuk Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Salah Beli,Bisa Fatal!
Inilah Link Resmi Reseller E-Meterai dan Cara Beli Meterai Elektronik untuk Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Salah Beli,Bisa Fatal!
POS-KUPANG.COM – Pemerintah memberlakukan Meterai Elektronik atau E-Meterai untuk berkas atau dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Kebijakan tersebut menimbulkan kesulitan bagi para calon Pelamar CPNS dan PPPK 2023 karena persediaan yang terbatas dan cara belinya juga gampang-gampang susah.
Bagi Anda yang ingin membeli Meterai Elektronik, berikut Link Resmi Reseller E-Meterai dan Cara Beli Meterai Elektronik untuk Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Untuk memudahkan Pembelian dan penggunaan Meterai Elektronik pada Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023,, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) telah menyediakan situs resmi khusus yang sudah terintegrasi dengan pelayanan CASN.
Baca juga: Jadi Syarat Pendaftaran PPPK 2022, Begini Cara Beli Meterai Elektronik Secara Online
Para peserta bisa membeli Meterai Elektronik untuk persyaratan dokumen melalui website SSCASN maupun lamar resmi e.meterai.co.id.
Selain itu anda juga bisa membeli Meterai Elektronik sesuai kebutuhan dokumen yang harus ada meterai elektroniknya.
Berikut Link Resmi Reseller E-Meterai:
1. Online
https://meteraionline.id
2. Signing Id
www.signing.id
3. Digidoku
www.digidoku.id
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Sudah Dibuka, Begini Cara Bubuhkan Meterai Elektronik Pada Dokumen di SSCASN
4. Pasti Sah
https://pastisah.id/
5. NABILA (Mobile Apps)
https://linktr.ee/nabila.narindo
6. Sobat Meterai (Mobile Apps)
https://bit.ly/SobatMeteraiapp.
7. Live
https://e-meterai.live
8. Toko Gramedia
https://www.tokogramedia.com/e-meterai
9. Skill Academy
https://skillacademy.com/e-meterai
10. Emet
https://emet.id/
Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di 22 Instansi Pemerintah, Berikut Link, Syarat dan Cara Daftar
Cara Beli Meterai Elektronik:
1. Login ke akun SSCASN yang sudah didaftarkan
2. Isi biodata peserta dengan benar, lengkap, dan jangan sampai ada yang terlewat
3. Pilihlah jenis seleksi yang ingin dilamar, instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
4. Isi riwayat pekerjaan anda dengan teliti dan lengkap
5. Klik bagian Cek Akun E-meterai lalu pilihlah Registrasi E-meterai
6. Isi email, buat password, dan jangan lupa konfirmasi password yang sudah dibuat lalu klik Submit
7. Kemudian cek email anda untuk melihat notifikasi aktivasi akun
8. Apabila sudah ada kemudian klik aktivasi akun
9. Setelah itu anda akan diarahkan ke website resmi membeli E-meterai yakni e.meterai.co.id
10. Login dengan memasukan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya di SSCASN
11. Klik Pembelian, kemudian anda diminta memasukkan jumlah meterai elektronik yang akan dibeli
12. Klik bayar dan secara otomatis akan muncul total tagihan beserta metode pembayaran
13. Anda diminta memilih metode pembayaran untuk menyelesaikan pembelian meterai elektronik. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.