Berita Sikka

Kabupaten Sikka Hanya Miliki Tiga Desa Mandiri, Desa Geliting, Nita dan Paga

salah satu kelebihan desa mandiri adalah dalam alokasi anggaran, mereka bisa mengatur sendiri. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
KORKAB - Koordinator TAPM Kabupaten Sikka, Albertus Ben Bao saat diwawancarai usai mengikuti Jambore Hari Bakti ke-9 TPP tingkat Kabupaten Sikka di Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Jumat, 6 Oktober 2023.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Dari 181 desa yang terdiri dari 147 desa induk dan 43 desa baru di Kabupaten Sikka, hanya ada tiga desa mandiri. 

Tiga desa mandiri di Kabupaten Sikka yakni Desa Geliting di Kecamatan Kewapante, Desa Nita di Kecamatan Nita dan Desa Paga di Kecamatan Paga. 

Desa mandiri adalah desa yang memiliki kemandirian dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan pemerintahan. Desa mandiri juga memiliki identitas dan karakteristik yang khas, serta menjaga nilai-nilai lokal yang positif. 

Hal itu disampaikam Koordinator TAPM Kabupaten Sikka, Albertus Ben Bao usai mengikuti Jambore Hari Bakti ke-9 TPP tingkat Kabupaten Sikka di Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Jumat, 6 Oktober 2023. 

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana TPG Sikka Dibawah Ke Kupang, Keluarga Menangis Histeris

"Target kami tahun depan itu, Kabupaten Sikka paling tidak miliki sekitar 20 desa mandiri, sekarang kan baru tiga, setiap tahun itu kami punya target, desa mandiri, desa maju dan berkembang," ujar Ben Bao. 

Ben Bao menjelaskan, salah satu kelebihan desa mandiri adalah dalam alokasi anggaran, mereka bisa mengatur sendiri. 

Untuk menilai tingkat kemandirian suatu desa, diperlukan indikator-indikator yang dapat menggambarkan kondisi pembangunan desa secara komprehensif. 

Ada dua indeks yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengklasifikasikan desa berdasarkan tingkat perkembangan atau kemajuannya, yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).

IPD adalah ukuran yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data hasil pendataan Potensi Desa (Podes). IPD terdiri dari empat variabel utama, yaitu ketersediaan pelayanan dasar, infrastruktur dasar, aksesibilitas/transportasi, dan penyelenggaraan pemerintahan.

IPD memiliki rentang nilai antara 0 sampai 1, dengan nilai semakin tinggi menunjukkan tingkat perkembangan desa semakin baik.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved