Seleksi CPNS 2023

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di 22 Instansi Pemerintah, Berikut Link, Syarat dan Cara Daftar

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di 22 Instansi Pemerintah, Berikut Link, Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023/ Ilustrasi Seleksi CPNS - Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di 22 Instansi Pemerintah, berikut link, syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

- Kunjungi portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui tautan (link) https://sscasn.bkn.go.id/.

- Pilih opsi ‘SSCASN’ di sisi kanan atas layar.

- Tekan ‘Buat Akun’. 

2. Pembuatan akun

- Isi semua data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

- Sistem secara otomatis akan membaca identitas yang dimasukkan dari pangkalan data (database).

- Selanjutnya, isi alamat email aktif dan kata sandi (password).

- Verifikasi akun dengan menekan tautan yang dikirim ke email. 

3. Login dan pengisian data

- Setelah memiliki akun, masuk (login) pada situs SSCASN BKN kembali menggunakan NIK dan kata sandi.

- Lengkapi data diri pada kolom yang tersedia.

- Pilih jabatan dan formasi CPNS atau PPPK 2023 sesuai dengan latar belakang pendidikan.

- Pastikan semua data terisi dan valid. 

4. Pengunggahan dokumen

- Unggah beberapa dokumen, seperti pas foto formal, swafoto (selfie), kartu bukti pembuatan akun, ijazah, transkrip nilai, sertifikat akreditasi perguruan tinggi, dan lain-lain.

- Unggah surat pernyataan bermeterai dan dokumen bertanda tangan lainnya sesuai ketentuan.

- Pastikan seluruh berkas terisi dengan benar, lalu klik ‘Kirim’. 

5. Pencetakan kartu

Setelah data telah diisi dan dokumen diunggah, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas. 

Cara Daftar di SSCASN BKN

1. Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/

2. Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif

3. Masukkan kode captcha

4. Jika sudah, klik "Lanjutkan"

5. Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan

6. Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"

7. Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran

8. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran

9. Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.

10. Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi

11. Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul

12. Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat".

13. Baca syarat yang ditetapkan. Di sini pelamar bisa melihat syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga l

14. Jika sudah, klik "Daftar" di bagian bawah.
 

6. Proses verifikasi

Tahap verifikasi dilakukan oleh Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas) secara daring (online). Periksa hasil seleksi administrasi pada situs SSCASN. Jika lulus, maka cetak kartu pendaftaran. Kemudian, cek jadwal dan lokasi tes melalui situs atau media sosial Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. 

7. Proses seleksi

Ikuti serangkaian tes, meliputi:

-        Seleksi administrasi.

-        Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

-        Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar yang lolos SKD. 

8. Pengumuman

Pengumuman kelulusan CPNS dan PPPK 2023 akan dimuat pada portal SSCASN BKN. (*)_

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved