Seleksi CPNS 2023
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di 22 Instansi Pemerintah, Berikut Link, Syarat dan Cara Daftar
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di 22 Instansi Pemerintah, Berikut Link, Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
POS-KUPANG.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan ditutup 9 Oktober 2023 atau tinggal dua hari lagi.
Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di 22 Instansi Pemerintah, berikut link, syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN.
Ingat jangan disepelekan, sudah banyak calon Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang gugur atau gagal Seleksi Administrasi karena hal-hal sepele.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @bkngoidofficial, jumlah pelamar CPNS per Selasa, 3 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB mencapai 715.925 orang. Sedangkan pelamar PPPK guru sebanyak 338.349 orang, 433.887 pendaftar pada formasi PPPK teknis, dan 260.473 pendaftar PPPK tenaga kesehatan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Tutup 2 Hari Lagi, Ini Syarat, Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Dari jumlah tersebut ada 17.000 lebih dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gagal Seleksi Administrasi.
Ada yang terganjal usia, curang, salah formasi dan lain-lain. Karena itu cermati benar hal-hal yang berkaitan dengan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023
Untuk melihat jabatan dan formasi CASN yang tersedia, pelamar dapat mengunjungi portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/. Selain itu, pelamar juga dapat melihatnya di masing-masing situs kementerian/lembaga (K/L). Berikut daftarnya:
Baca juga: Cek Passing Grade SKD Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Ini Rincian Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP
- Badan Intelijen Negara (BIN): https://sscasn.bin.go.id/.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/.
- Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns.
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/.
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): https://casn.esdm.go.id/.
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): https://ropeg.kkp.go.id/.
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/.
- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian: https://rekrutmen.ekon.go.id.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): https://casn.menlhk.go.id.
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu): https://e-casn.kemlu.go.id.
Baca juga: Sudah 17.660 Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Tidak Memenuhi Syarat,Penyebabnya Sederhana,Jangan Curang
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
- Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main.
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas): https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns.
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/.
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaancpns.
- Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/.
- Kementerian Sosial (Kemensos): https://cpns.kemensos.go.id/.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
- Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
Baca juga: Catat, Ini Penyebab Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Gagal Seleksi Administrasi, Cek Berkas Sebelum Daftar
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Dilansir dari indonesia.go.id, berikut syarat dan tahapan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia 18 - 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Cara Buat Akun di SSCASN BKN
1. Pengaksesan portal SSCASN
- Kunjungi portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui tautan (link) https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pilih opsi ‘SSCASN’ di sisi kanan atas layar.
- Tekan ‘Buat Akun’.
2. Pembuatan akun
- Isi semua data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Sistem secara otomatis akan membaca identitas yang dimasukkan dari pangkalan data (database).
- Selanjutnya, isi alamat email aktif dan kata sandi (password).
- Verifikasi akun dengan menekan tautan yang dikirim ke email.
3. Login dan pengisian data
- Setelah memiliki akun, masuk (login) pada situs SSCASN BKN kembali menggunakan NIK dan kata sandi.
- Lengkapi data diri pada kolom yang tersedia.
- Pilih jabatan dan formasi CPNS atau PPPK 2023 sesuai dengan latar belakang pendidikan.
- Pastikan semua data terisi dan valid.
4. Pengunggahan dokumen
- Unggah beberapa dokumen, seperti pas foto formal, swafoto (selfie), kartu bukti pembuatan akun, ijazah, transkrip nilai, sertifikat akreditasi perguruan tinggi, dan lain-lain.
- Unggah surat pernyataan bermeterai dan dokumen bertanda tangan lainnya sesuai ketentuan.
- Pastikan seluruh berkas terisi dengan benar, lalu klik ‘Kirim’.
5. Pencetakan kartu
Setelah data telah diisi dan dokumen diunggah, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.
Cara Daftar di SSCASN BKN
1. Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/
2. Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
3. Masukkan kode captcha
4. Jika sudah, klik "Lanjutkan"
5. Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
6. Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
7. Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran
8. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
9. Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.
10. Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
11. Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
12. Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat".
13. Baca syarat yang ditetapkan. Di sini pelamar bisa melihat syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga l
14. Jika sudah, klik "Daftar" di bagian bawah.
6. Proses verifikasi
Tahap verifikasi dilakukan oleh Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas) secara daring (online). Periksa hasil seleksi administrasi pada situs SSCASN. Jika lulus, maka cetak kartu pendaftaran. Kemudian, cek jadwal dan lokasi tes melalui situs atau media sosial Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
7. Proses seleksi
Ikuti serangkaian tes, meliputi:
- Seleksi administrasi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar yang lolos SKD.
8. Pengumuman
Pengumuman kelulusan CPNS dan PPPK 2023 akan dimuat pada portal SSCASN BKN. (*)_
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.