Anak Anggota DPR Aniaya Pacar
Hotman Paris Sikapi Kasus Anak Anggota DPR Asal NTT Aniaya Pacar, Siap Bantu Keluarga Korban
Kematian Dini Sera Afrianti akibat dianiaya sang kekasih berinisial GRT, mendapat perhatian dari Hotman Paris.
POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Kematian Dini Sera Afrianti alias Andini (28) akibat dianiaya sang kekasih berinisial GRT, anak anggota DPR asal NTT, mendapat perhatian dari Hotman Paris.
Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan kepada keluarga Andini, termasuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Hotman Paris menyampaikan hal ini melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Jumat (6/10/2023).
Unggahan Hotman Paris disertai rekaman video saat Andini yang diketahui berasal dari Sukabumi Jawa Barat ditemukan sudah tak bernyawa di lantai parkir.
"Kenapa yg vidio ketawa???Apa benar Meninggal di aniyaya pacarnya? Katanya sebelum meninggal almarhum wa wa temannya bilang dia dipukulin kokonya?? Apa benar anak oknum DPR??Ayok Kapolda Surabaya cepat atensi kasus ini! ! Ayok para teman yg terima wa korban agar tampil jadi saksi!! Tim Hotman 911 jawa timur siap bantu hukum," tulis Hotman Paris.
Sontak saja unggahan itu menuai komentar warganet. "Kawal terusss pak sampai tuntasss!" tulis akun @annisabgs.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anak Anggota DPR Asal NTT Diduga Aniaya Pacar Hingga Tewas di Surabaya
"Ini si anak DPRD Surabaya ya katanya pelaku?? Ayo seperti biasa netizen, kupas tuntas kekayaan ortunya sampai paling terdalam," tulis akun @liz_unami.
"Buat para anak-anak anggota apa kek, ga usah banyak gaya apalagi sok hebat, kalian sama aja makan nasi juga," tulis akun @_radentha.
Sebelumnya diberitakan, Andini diduga dianiaya dan disekap dalam bagasi mobil hingga lemas dan muntah darah oleh GTR (31), anak dari Edward Tanur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
Edward Tanur berasal dari Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Diketahui juga bahwa Andini dan GRT menjalin hubungan spesial.
"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," kata kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq.
Mulanya korban sempat mendatangi karaoke di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama 7 teman dan pacarnya (GTR), Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Anak Anggota DPR Asal NTT Sempat Gilas Lengan Korban, Berawal dari Cekcok di Tempat Karaoke
Mereka sempat bernyanyi-nyanyi di dalam room VIP, namun saat semuanya dalam kondisi mabuk, DSA dan GTR malah bertengkar hebat.
Tak lama setelah itu, teman-temannya pun pergi meninggalkan keduanya.
Namun saat ditinggalkan, keduanya malah terlibat pertengkaran yang tak kunjung mereda.
Hingga pertengkaran tersebut kian berlanjut ke parkiran mobil yang berada di Kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Pelaku sempat ingin meninggalkan DSA bahkan ketika mobil GTR melaju, korban berusaha membuka pintu mobil.
Akibatnya korban terseret ke jalan.
Saat mengetahui DSA terjatuh pelaku pun lansgung memberhentikan laju mobilnya.
Kemudian korban dimasukkan ke dalam bagasi, lalu diantar ke apartemen di kawasan Pakuwon.
Saat dalam bagasi tersebut DSA sempat alami lemas, sesak nafas hingga muntah darah.
Baca juga: Kuasa Hukum Kantongi Bukti Suara Dini Sera, Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR Asal NTT
Lalu GTR memilih untuk mengantarkan korban ke National Hospital.
Saat baru sampai di rumah sakit nyawa DSA sudah melayang.
Lantaran National Hospital tak bisa menerbitkan surat kematian, jenazah pun diantarkan ke RSUD dr Soetomo.
GRT Tersangka
Penyidik Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur menetapkan GRT (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti (28) hingga tewas.
GRT yang tinggal di Apartemen Pakuwon City, merupakan anak anggota DPR asal NTT ( Nusa Tenggara Timur ).
Tersangka telah ditahan. "Tersangka sudah dilakukan penahanan terhitung sejak Kamis 5 Oktober," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).
Turut hadir dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kasi Humas AKP Haryoko Widhi dan Tim Dokter Forensik RS Dr Soetomo, Dr. Reny dan Dr. Eky.
Menurut Kombes Pol Pasma Royce, perbuatan GRT dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 359 KUHP, maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Anak Anggota DPR asal NTT Diduga Aniaya Pacar, Ini Respon Cak Imin Hingga Ketua Fraksi PKB
GRT dan ayahnya Edward Tanur berasal dari Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Kombes Pol Pasma Royce juga menjelaskan kronologi kasus kematian Dini Sera Afrianti.
Dalam keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG.COM, dijelaskan kasus ini pertama kali dilaporkan oleh GRT ke Polsek Lakarsantri pada Senin (2/10) sekira pukul 05.00 WIB.
GR menyampaikan ada seorang wanita di Apartemen Orchad PTC Room 113.
Piket Polsek Lakarsantri dan anggota Inafis Polrestabes Surabaya turun ke TKP dan melakukan pemeriksaan. Diketahui bahwa seorang wanita meninggal dunia, ditemukan beberapa kejanggalan.
Tim gabungan melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi yang ada di Apartemen Orchad PTC, tempat hiburan Black Hole PTC, parkiran Lenmarc serta pendalaman CCTV.
Kemudian ada laporan dari ibu DSA ( Dini Sera Afrianti ).
Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara dan kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saksi-saksi diperiksa secara insentif serta melakukan prarekonstruksi sehingga disimpulkan ada tindak pidana.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Tetapkan Anak Anggota DPR Asal NTT sebagai Tersangka
Pada Selasa (3/10), korban DSA dan saksi GM, makan bareng di Gwalk. DSA dihubungi salah satu rekannya ke karoke Balck Hole Lenmarc.
Pukul 21.32 WIB, korban DSA dan saksi GRT teguk miras tequilia jhon di Black Hole Lenmarc.
Pada (4/10) pukul 00.10 WIB, korban DSA dan saksi GRT diketahui security Black Hole pulang lewat lift dan ada percekcocan.
GRT sempat menendang ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk.
Kemudian, GRT melakukan pemukulan korban DSA sebanyak 2x dengan menggunakan botol tequila.
Sampai di parkir basement Lenmarck masih ceksok. DSA keluar lift sambil main handphone di depan mobil Inova abu-abu metalik milik GRT.
Selanjutnya DSA terduduk sandar di sisi sebelah kiri, posisi GRT masuk dan menjadi sopir.
GRT mengemudi mobil, kemudian parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurleb 5 meter
Security datang, GRT turun lalu menaikkan DSA ke bagian belakang dan dibawa ke Apartemen PTC Surabaya.
Pukul 01.05 WIB, DSA dipindahkan ke kursi dengan kondisi lemas.
GRT mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan dada DSA namun tak ada respon.
DSA dibawa ke RS National Hospital, dan dinyatakan meninggal dunia, hal itu sesuai rekaman CCTV dan prarekonstruksi.
Kemudian dilakukan outopsi terhadap korban DSA di Rumah Sakit dr Soetomo
Adapun fakta-fakta ditemukan, yakni luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan kiri gerak atas. Berikutnya, dada tengah, perut bawah, lutut kanan, tungki atas/paha dan tangan lecet.
Ada resapan darah otot leher kanan kiri, patah tulang iga kedua sampai 5 serra organ paru dan hati memar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.