Berita Kota Kupang

Dinkes Imbau Warga Kurang Mampu Kota Kupang Daftar BPJS Kesehatan

sebetulnya selain BPJS kesehatan ada juga layanan asuransi kesehatan lainnya yang tersedia dan kini banyak dimanfaatkan masyarakat. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
FOTO - Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Kupang mengimbau warga kurang mampu di Kota Kupang untuk mendaftar program BPJS Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati mengatakan, dalam kuota UHC harusnya melebihi 90 persen. Kota Kupang mengalami kekurangan lebih dari 41 ribu peserta atau baru berada di angka 86 persen. 

Selama ini, kata dia, peserta yang terdaftar merupakan penunggak peserta BPJS Kesehatan. Kuota ini merupakan yang sudah disiapkan sejak awal. Sasaran utama adalah menggaet para penunggak. 

Pengumuman yang dikeluarkan Dinkes Kota Kupang, bertujuan mengajak masyarakat agar mendaftar ke BPJS kesehatan. 

Baca juga: Peduli Lingkungan, 120 Generasi Muda Kota Kupang Tabung Sampah Plastik

"Pengumuman itu kepada warga masyarakat Kota Kupang yang memang memiliki KTP Kota Kupang dan belum mempunyai kartu BPJS kesehatan dan memang dia miskin, ya silahkan mengajukan," kata dia, Kamis 5 Oktober 2023. 

Menurut dia, anggaran yang digunakan dalam program ini bersumber dari pajak cukai rokok yang pungut Pemkot Kupang. APBD Pemkot Kupang menyediakan Rp 7,7 miliar untuk pelaksanaan program itu. 

Sejauh ini, sebut dia, antusias masyarakat belum terlihat, selain warga yang sudah mengajukan permohonan itu sejak waktu-waktu sebelumnya. Setelah berkas diajukan dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi data. 

Selanjutnya BPJS Kesehatan akan menerbitkan kartu BPJS kesehatan. Jika sudah terdaftar tapi belum memiliki kartu, warga bisa mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan KTP

"Kalau tidak miskin ya semua yang ada NIK saya langsung kasih aja. Tapi yang dimaksudkan pemberian BPJS kesehatan adalah orang yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan dalam hal pembiayaan," jelasnya. 

Setelah kuota terpenuhi maka, Pemkot Kupang akan terus menganggarkan biaya untuk warga yang terakomodir dalam pembiayaan BPJS kesehatan. 

Menurut drg. Retnowati, sebetulnya selain BPJS kesehatan ada juga layanan asuransi kesehatan lainnya yang tersedia dan kini banyak dimanfaatkan masyarakat. 

Baca juga: Tim PKM Dampingi 15 Gereja di Kota Kupang Usai Pelatihan Digitalisasi SI 

Kehadiran BPJS kesehatan ingin mengintervensi kelompok masyarakat kurang mampu. Di samping itu upaya ini dilakukan juga untuk membangun kepercayaan terhadap pemanfaatan BPJS kesehatan. 

Selain itu, ke depan sinkronisasi pun terjalin dari kepemilikan BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan. Sehingga warga diwajibkan memiliki kedua kartu itu. Adapun sosialisasi juga terus dilakukan guna mendorong kepercayaan agar terus ditingkatkan. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved