Berita Kabupaten Kupang
Komisi V DPR RI Cek Infrastruktur di Kabupaten Kupang, Wabup Jerry Akui Masih Banyak yang Kurang
Kunjungan Komisi V DPR RI ini dalam rangka membahas dan meninjau secara langsung kondisi infrastruktur dan transportasi
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja reses di NTT termasuk di Kabupaten Kupang pada Rabu 4 Oktober 2023 melihat pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Kupang.
Rombongan Komisi V DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI sekaligus Ketua Tim reses H. Muhammad Iqbal disambut oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe.
Kunjungan Komisi V DPR RI ini dalam rangka membahas dan meninjau secara langsung kondisi infrastruktur dan transportasi termasuk menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Kupang.
Baca juga: Reses di Kabupaten Kupang, Komisi V DPR RI Upayakan Transformasi Pembangunan
Saat berdialog dengan tim reses Komisi V DPR RI, Wabup Manafe mengatakan kehadiran komisi V merupakan jawaban dari pergumulan Pemkab Kupang dalam menata, merancang dan membangun infrastruktur di kabupaten kupang.
"Dengan melihat kondisi infrastruktur yang ada, itulah kondisi riil kami di Kabupaten kupang. Masih banyak kekurangan yng harus kita lengkapi dan benahi untuk kedepannya," ujar Wabup Manafe.
Jerry Manafe berharap dengan kehadiran mereka mampu bersinergi guna mempercepat upaya transformasi di kabupaten Kupang.
Dirinya juga menyampaikan sejak tahun 2019 lalu Pemkab Kupang telah merancang peningkatan ketersediaan dan kualitas layanan infrastruktur daerah, baik di bidang jalan dan jembatan, di bidang pengelolaan sumber daya air, bidang perumahan dan pemukiman, bidang perhubungan darat dan laut serta bidang kebencanaan.
Baca juga: Mengenal Pulau Tikus, Pulau Tak Berpenghuni di Desa Sulamu Kabupaten Kupang
Tidak hanya itu, Manafe menjelaskan bahwa hal utama yang menjadi tantangan di kabupaten Kupang untuk pembangunan infrastruktur yaitu persoalan keterbatasan fiskal daerah.
Dengan potensi pendapatan daerah yang mencapai Rp1,3 triliun yang terdiri dari PAD yang berada di kisaran Rp 100 miliar, ditambah dengan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 triliun, maka sangatlah sulit bagi pemerintah untuk bekerja melengkapi segala kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Kupang.
"Kesulitan yang didasari oleh ketentuan pemerintah pusat yang membatasi akselerasi dan kreativitas kami di daerah untuk mengelola seluruh anggaran sesuai RPJMD yang telah kami tetapkan. Seluruh anggaran yang telah ditentukan penggunaannya pada alokasi dana alokasi umum, kita menggunakan dua pendekatan pemanfaatan yakni block grant dan spesific grant. Ditambah lagi dengan kewajiban kami untuk mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan pemilukada serentak tahun 2024 nanti," beber Jerry Manafe.
"Kami hanya menitipkan beberapa hal terkait pembangunan infrastruktur daerah yang kami nilai urgen. Untuk itu perkenankan kami setelah itu dapat menyampaikan beberapa proposal dan kami percaya proposal ini bisa di perjuangkan secara maksimal oleh bapak ibu komisi V DPR RI saat pembahasan APBN terutama pada tahun anggaran 2024," tukasnya. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.