Kabupaten Ende

Dongkrak PAD NTT Jajaran UPT Penda Ende Terapkan Layanan Samsat Keliling

Berbagai kemudahan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD NTT yakni dengan membuka loket layanan Samsat Keliling

Editor: Edi Hayong
dok-Samsat Ende
SAMSAT KELILING- UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Ende membuka loket layanan Samsat Keliling setiap hari salah satunya di depan Lapangan Perse Ende. 

POS-KUPANG.COM- Jajaran UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Ende atau UPT Penda Ende terus memberikan layanan inovatif terbaik kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang ada di wilayah ini.

Berbagai kemudahan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD NTT yakni dengan membuka loket layanan Samsat Keliling

Terobosan yang dilakukan ini cukup efektif karena warga begitu antusias membayar kewajiban berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) karena titik layanan ditempatkan di lapangan Perse Ende.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat sangat terbantu untuk melunasi pajak kendaraan, tidak selamanya ke kantor Samsat melainkan juga bisa pada titik layanan Samsat keliling sebagai bentuk pendekatan pelayanan guna menghemat dari sisi waktu dan tenaga.

Hal ini, diungkapkan Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Ende, Abdulgani Rasyd Tokan, SE didampingi Kepala Seksi Penetapan, Arman Rasyid di Kantor Samsat Ende pada Rabu, 4 Oktober 2023 yang berlokasi di Jalan Raya Melati Kota Ende.

Gani Tokan sapaan akrab Abdulgani Rasyd Tokan yang baru sebulan menjabat mengatakan bahwa mereka akan berusaha semaksimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pemilik kendaraan yang ada di daerah ini.

Baca juga: Tim Samsat Sumba Timur Silaturahmi dengan Kapolres Sumba Timur

Baca juga: Samsat Belu Ajak Masyarakat Manfaatkan Pembebasan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan

Inipun sebagai upaya mendorong dan selalu mengadvokasi untuk senatiasa sadar dan taat pajak kendaraan guna mewujudkan Kabupaten Ende yang sadar, taat dan tertib dokumen pajak kendaraan bermotor.

"Selain itu, dengan sadar dan taat pajak Kendaraan bermotor, akan berdampak pada peningkatan alokasi bagi hasil pajak kepada Pemerintah Kabupaten Ende untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat Kesehatan masyarakat di Wilayah Kabuoaten Ende", tutup mantan Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai Barat ini.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved