Bansos
Kabar Gembira! Besaran Bansos PIP Tahun 2024 Naik, Berikut Syaratnya
Dalam Rancangan APBN (RAPBN) tahun 2024, pemerintah pusat mengalokasikan bansos pendidikan dan beasiswa tahun 2024 sebesar Rp 35,94 triliun.
POS-KUPANG.COM - Anggaran bantuan sosial untuk pendidikan atau bansos pendidikan dan beasiswa tahun 2024 mengalami kenaikan.
Dalam Rancangan APBN (RAPBN) tahun 2024, pemerintah pusat mengalokasikan bansos pendidikan dan beasiswa tahun 2024 sebesar Rp 35,94 triliun.
Anggaran tersebut naik lebih dari 5 kali lipat dibandingkan pada awal bergulirnya bantuan untuk dana pendidikan pada 10 tahun silam.
Baca juga: KPK Sebut Kucuran Rp 532 Miliar Dana Bansos Salah Sasaran
Baca juga: Aliran Uang Dugaan Korupsi Bansos Beras Ditelusuri KPK
Dikutip dari TribunPontianak, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan menyebut bahwa kenaikan anggaran ini untuk memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
Sementara bagi peserta didik, beasiswa disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).
Untuk PIP sendiri adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Siswa yang menerima bantuan sosial PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Selain itu juga memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan DTKS.
Baca juga: 4 Syarat Penerima Bansos PKH & BPNT 2023, Segera Dicairkan Oktober
Seusai nama programnya yaitu bantuan sosial (Bansos) PIP, sasarannya yaitu siswa sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.
Berkaca pada bansos PIP tahun 2023, siswa yang ingin mendapatkan Bansos PIP Kemdikbud bisa mendaftarkan diri.
Cukup dengan melengkapi dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Periode September 2023 Gunakan Data KTP Terbaru
Jika memenuhi persyaratan, otomatis akan masuk nominasi penerima PIP Kemdikbud.
Siswa yang dinyatakan lolos mendapatkan Bansos PIP Kemdikbud, akan mendapat dana sampai Rp 1.000.000. di mana dana tersebut diperuntukkan membeli seragam sekolah, alat tulis dan lainnya untuk menunjang keperluan sekolah.
Ini Besaran Bansos PIP 2024
Di bawah ini akan di sampaikan besaran nominal Bansos PIP Kemdikbud 2023 yang diterima masing-masing jenjang:
* Siswa SD mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000
* Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 750.000
* Siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1.000.000
Ini Kriteria Penerima PIP 2024
* Peserta Didik pemegang KIP
* Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
* Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/* atau dengan pertimbangan khusus seperti:
* Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
* Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
* Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
* Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
* Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
* Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
* Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Ini Cara Cek Penerima PIP 2024
Berikut adalah cara cek penerima manfaat pada berbagai macam bansos terkait dengan bansos PIP
- Pertama, kalian bisa akses lewat website kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Kedua, Pilihlah wilayah KPM sesuai dengan Domisili anda dan tentunya cocok dengan KTP
- Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai KTP anda masing-masing
- Keempat, masukkan kode captcha yang ada di dasbor dengan benar
- Jika sudah, tinggal klik cari data.
Apabila anda terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial baik itu PKH atau yang lain maka akan ada tulisan sebagai penerima manfaat bansosnya.
Jika tidak ada berarti nama anda masih belum terdaftar di DTKS Kemensos.
Sedangkan untuk cara mengecek lewat Aplikasi bisa lakukan langkah berikut ini.
- Install terlebih dahulu cekbansos yang ada di play store
- Kemudian tinggal tekan Buat Akun
- Lalu, lengkapi nama, nomor KK, NIK, Domisili, serta alamat email anda yang masih aktif
- Tunggu verifikasi lewat email, jika sudah tinggal masuk lagi dengan login menggunakan username dan kata sandi yang terdaftar.
- Setelah itu, cari di aplikasi dengan menu Cekbansos
- Masukkan nama sesuai KTP serta lokasi KPM anda, kemudian klik Cari Data
- Aplikasi tersebut akan menginformasikan apakah anda menerima bansos tersebut apa tidak. (*)
Berita ini telah tayang di TribunPontianak.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.