Seleksi CPNS 2023

Cara Mengatasi Kendala Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Kunjungi Laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id

Cara Mengatasi Kendala Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, kunjungi laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id

Editor: Adiana Ahmad
KBA
Cara Mengatasi Kendala Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/ Ilustrasi Tes CPNS - Cara Mengatasi Kendala saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Kunjungi Laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id 

POS-KUPANG.COM - Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sering dihadapkan pada berbagai kendala. Satu diantar kenda yang sering terjadi saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yakni Data Diri Tak Sesuai.

Tak perlu bingung, karena BKN ternyata telah menyiapkan bantuan untuk Anda yang mengalami kendala saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 melalui laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

Nah, simak Cara Mengatasi Kendala saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pemerintah telah membuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sejak 20 September 2023 dan akan berakhir 9 Oktober 2023.

Baca juga: Baru Saja Ditetapkan MenPAN RB, Inilah Nilai Ambang Batas SKD agar Lolos CPNS dan PPPK 2023

Artinya, tenggat waktu untuk melakukan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tinggal 7 hari lagi.

Namun tak sedikit para calon pelamar yang belum bisa melakukan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 karena berbagai kendala.

Lantas, bagaimana cara menangani masalah pendaftaran tersebut?

Dikutip dari Tribunnews, untuk mengatasi kendala tersebut, calon pendaftar diharapkan mengunjungi laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

Melalui laman bantuan tersebut, pelamar dapat mengatasi berbagai kendala, termasuk data diri tidak sesuai, pengaduan data PPPK hingga lupa password.

Baca juga: Syarat Khusus CPNS Kemendibud RI 2023, Berikut Link Cek Formasinya, Calon Pelamar Wajib Tahu!

Cara Mengatasi Kendala Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Berikut beberapa kendala saat mendaftar CPNS dan PPPK beserta cara mengatasinya:

1). NIK dan No. KK Tidak Ditemukan

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);

- Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved