Berita Belu

Bupati Agus Taolin Lantik Pejabat Struktural Lingkup Pemkab Belu

Para pejabat yang dilantik tersebut dimulai dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama OPD, jabatan administrator setara eselon III dan eselon IV

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Bupati Belu dr. Agustinus Taolin, melantik pejabat struktural pada lingkup Pemerintah Kabupaten Belu yang berlangsung di Gedung Betelalenok. Rabu, 27 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bupati Belu dr. Agustinus Taolin, melantik pejabat struktural pada lingkup Pemerintah Kabupaten Belu

Para pejabat yang dilantik tersebut dimulai dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama OPD, jabatan administrator setara eselon III dan eselon IV yang berlangsung di Gedung Betelalenok, Rabu 27 September 2023.

Pelantikan tersebut merupakan penyesuaian dan tindaklanjut dari Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Baca juga: HUT Ke 68 Polantas, Kapolres Belu Harap Anggota Lebih Mendekatkan Diri dengan Masyarakat

Berdasarkan perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Belu melakukan reformasi birokrasi dengan menggabungkan beberapa OPD. 

Pertama, Dinas Perikanan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Dinas Perternakan dan Perikanan. Kedua, Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bergabung menjadi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. 

Ketiga, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup bergabung menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan. Keempat, Dinas Koperasi UKM dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bergabung menjadi Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Baca juga: Harga Beras di Belu Naik, Masyarakat Minta Pemda Gelar Pasar Murah 

Kelima, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB bergabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. 

Keenam, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa begabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin dalam kesempatan tersebut mengucapkan proficiat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap agar tugas dan tanggung jawab yang di berikan dapat dikerjakan dengan baik dalam melayani masyarakat.

Bupati menyampaikan, penggabungan OPD ini merupakan perintah undang-undang sehingga organisasi bisa lebih ramping, efektif, efisien dalam bekerjasama. 

Baca juga: HUT Ke- 68 Polantas, Kapolres Belu Harap Anggota Lebih Mendekatkan Diri Dengan Masyarakat

"Hilangkan rasa ego sektoral, berikan semangat pelayanan, bukan melayani dan saya harap tatanan birokrasi setelah perampingan ini bisa berjalan sebaik-baiknya," ujar Bupati Belu

Ia juga berharap agar aset-aset sebelum penggabungan dapat diperhatikan dan dilakukan pendataan ulang. 

Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekda Belu Johanes A. Prihatin, pimpinan OPD, Dandim 1605/Belu, Wakapolres Belu dan perwakilan dari Kejari Belu dan para camat. 

Berikut nama pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II yang dilantik Bupati Belu

Pertama, Elvincensius Martins, SIP sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan; 

Baca juga: TMMD Ke-118 Kodim 1605/Belu Berikan Penyuluhan Rekrutmen TNI Kepada Masyarakat

Kedua, Jonisius R. Mali, SH sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi jabatan baru Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ketiga, Maria Sabina Mau Taek, S.P sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak jabatan Baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;

Keempat, Anselnus Lopez, SE sebelumnya Kepala Dinas Koperasi UKM jabatan baru Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

Kelima, Januaria Nona Alo, SIP sebelumnya menajabat Kepala Dinas Pariwisata dikukuhkan Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Sementata, Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga masih dijabat oleh pelaksana tugas. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved