Seleksi CPNS 2023

Rekrutmen CPNS BIN 2023 telah Dibuka, Berikut Formasi, Syarat, Cara Daftar dan Besaran Gaji

Rekrutmen CPNS BIN 2023 telah dibuka, berikut Formasi, Syarat, Cara Daftar dan Besaran Gaji

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Rekrutmen CPNS BIN 2023/ Badan Intelijen Negara - Rekrutmen CPNS BIN 2023, berikut Formasi Syarat, Cara Daftar dan Besaran Gaji 

b) Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari

c) Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari

d) Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.

4. Belum pernah menikah (Dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat).

5. Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.

6. Peserta tidak pernah dipidana penjara.

7. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +/- 1,0.

8. Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm.

9. Tidak bertato.

10. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian.

11. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

12. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

13. Lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK minimal 3.30.

14. Lulusan SLTA, nilai rata-rata ijazah minimal 80.

15. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh pemerintah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved