Seleksi CPNS 2023

Rekrutmen CPNS BIN 2023 telah Dibuka, Berikut Formasi, Syarat, Cara Daftar dan Besaran Gaji

Rekrutmen CPNS BIN 2023 telah dibuka, berikut Formasi, Syarat, Cara Daftar dan Besaran Gaji

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Rekrutmen CPNS BIN 2023/ Badan Intelijen Negara - Rekrutmen CPNS BIN 2023, berikut Formasi Syarat, Cara Daftar dan Besaran Gaji 

Ahli Pertama: Agen Intelijen

Ahli Pertama: Analis Intelijen

Ahli Pertama: Pengawas Intelijen

Ahli Pertama: Pengembang Sistem Intelijen

Baca juga: Cek Link PDF, Simak Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Jadwal, Kriteria dan Syarat Pendaftarannya

BIN adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.

Berdasarkan laman sscasn.bkn.go.id, tahun ini BIN membuka seleksi CPNS dengan jabatan Pemula sebagai Asisten Penata Kelola Intelijen.

Hal itu tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.

Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam seleksi CPNS 2023.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi jika tertarik mengikuti seleksi CPNS tahun 2023 di instansi BIN:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

3. Usia saat mendaftar

a) Untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved