Berita Timor Tengah Utara
Pernyataan Resmi Kapolres Timor Tengah Utara Perihal Kasus Dugaan Penembakan oleh OTK
upaya penyembuhan terhadap korban penembakan senapan angin juga menjadi salah satu langkah konkrit yang akan ditempuh.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengatakan, kejadian dugaan penembakan oleh orang tak dikenal atau OTK terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara di Jembatan Oemanu, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT pada Jumat, 22 September 2022 lalu terjadi bukan sedang dalam kondisi bentrokan antara dua kelompok pemuda.
Pasalnya, saat itu, korban beserta rekan-rekannya sedang dalam perjalanan pulang dari pameran.
Namun, kata AKBP Mukhson, tiba-tiba ketiga korban ini terkena tembakan peluru senapan angin oleh orang tak dikenal di TKP tersebut.
Merespon hal ini, lanjut AKBP Mukhson, seluruh unsur Forkopimda, dalam hal ini Kapolres Timor Tengah Utara, Bupati Timor Tengah Utara, Dandim 1618/TTU, akan menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Siloam Kupang.
Baca juga: Dua Orang Korban Penembakan di Kabupaten Timor Tengah Utara Dirujuk ke Kupang
Dalam rapat internal bersama unsur Forkopimda, ucapnya, Pemda Rumah Sakit Umum Siloam Kupang dan unsur Forkopimda akan melakukan berbagai upaya untuk proses penyembuhan para korban. Mengenai sound sistem yang rusak nanti akan dikomunikasikan dengan Pemda untuk dilakukan perbaikan.
"Kita akan semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat kita yang terkena musibah," ucapnya pasca menghadiri rapat internal bersama unsur Forkopimda Kabupaten Rumah Sakit Umum Siloam Kupang di Kantor Bupati Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, Senin, 25 September 2023.
Ia menegaskan, pihaknya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Oleh karena itu masyarakat jangan terprovokasi dan terbawa oleh berita-berita bohong.
Pasalnya setiap permasalahan yang terjadi akan dikaji terlebih dahulu penyebabnya serta dicarikan solusi terbaik. Selain itu, upaya penyembuhan terhadap korban penembakan senapan angin juga menjadi salah satu langkah konkrit yang akan ditempuh.
Aparat Polres Timor Tengah Utara tidak akan melakukan upaya-upaya represif. Langkah yang ditempuh yakni upaya humanis dengan duduk bersama mencari solusi atas persoalan ini.
Baca juga: Rayakan HUT Kota Kefamenanu ke-101 Tahun, Bupati Timor Tengah Utara Ajak Warga Rajut Kebersamaan
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada informasi dari berbagai pihak bahwa Kabupaten Timor Tengah Utara memiliki budaya atau kebiasaan terlibat dalam perkelahian.
Oleh karena itu, Polisi akan memilihkan tindakan pidana murni dan mana tindakan orang-orang yang masuk kategori ditunggangi kepentingan.
"Dalam upaya penegakan hukum, kita akan betul-betul pilah dan pisah supaya nanti ke depannya bisa membuat terang,"ujarnya.
Sebanyak dua orang dari tiga orang korban penembakan di Jembatan Oemanu, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dirujuk ke Kupang.
Dua orang korban ini dirujuk setelah dirawat di RSUD Kefamenanu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.