Seleksi CPNS 2023

Cek Syarat dan Cara Daftar CPNS BIN 2023, Berikut Link PDF Formasinya

Seleksi CPNS 2023 telah dibuka sejak 20 September 2023. Cek syarat dan Cara Daftar CPNS BIN 2023, berikut Link PDF Formasi CPNS 2023

Editor: Adiana Ahmad
dok. BIN
Seleksi CPNS BIN 2023/ Personil BIN - Cek Syarat dan Cara Daftar CPNS BIN 2023, berikut Link PDF Formasinya 

POS-KUPANG.COM - Ada Lowongan CPNS BIN 2023.  Pendaftaranya dibuka sejak 20 September 2023.

Seperti diumumkan sebelumnya, Badan Intelijen Negara ( BIN ) membuka 1000 Formasi untuk 415 Jabatan pada Seleksi CPNS 2023.

Berikut Syarat Daftar CPNS BIN 2023

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

Baca juga: Rekrutmen CPNS BIN 2023 telah Dibuka, Berikut Formasi, Syarat, Cara Daftar dan Besaran Gaji

2. Usia saat mendaftar (berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022), dengan ketentuan:

- Untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari;

3. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022).

4. Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.

Baca juga: 2 Formasi CPNS Kemenag 2023, Ada Formasi Khusus Lulusan Terbaik, Cek Kriterianya Di Sini

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00, dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30, dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

11. Bagi lulusan SLTA/Sederajat nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).

12. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

13. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang keagamaan.

14. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

15. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.

16. Sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.

17. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.

18. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

19. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 Instansi dan 1 formasi jabatan.

20. Pelamar yang melamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan diseluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut.

21. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Cara Daftar

1. Buka situshttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Pilih "Daftar" di laman awal

3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK

4. Verifikasi nomor telepon dan email aktif

5. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK

6. Tunggu proses verifikasi

7. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi

8. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK

9. Pilih formasi dan klik daftar. 

Link PDF Formasi CPNS BIN 2023

Total ada 415 jabatan yang dibuka untuk lulusan SMA, D3, D4, S1 dan S2.

Dari angka tersebut, ada sejumlah jabatan yang dikhususkan bagi laki-laki.

Hal tersebut tertulis dalam Surat Lampiran Pengumuman BIN Nomor Peng-02/IX/2023.

Untuk melihat formasi CPNS BIN 2023 secara lengkap, kamu bisa klik link ini, kemudian pilih Lampiran

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara Tahun Anggaran 2023. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved