Pilpres 2024

Polri Terbitkan SKCK 4 Capres-Cawapres

Anies Baswedan mendatangi Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Jakarta Selatan pada Senin (25/9) untuk membuat SKCK.

Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM ANIES BASWEDAN
Bakal calon presiden Anies Baswedan mendatangi loket pelayanan masyarakat Baintelkam Polri di Cilandak, Senin 25 September 2023, untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anies Baswedan mendatangi Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Jakarta Selatan pada Senin (25/9) kemarin untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) jelang Pilpres 2024.

Dengan mengenakan kemeja putih bermotif kotak-kotak seraya menenteng amplop coklat, Anies Baswedan tiba sekira pukul 11.45 WIB dengan membonceng sepeda motor matic berwarna hitam. "Diantar asisten," kata Anies Baswedan di lokasi.

Usai turun dari motor Anies Baswedan berjalan sendiri menuju area loket pendaftaran SKCK. Ia sempat menyapa beberapa warga yang ada di lokasi.

Anies Baswedan mengaku sengaja naik sepeda motor ke Baintelkam Polri lantaran jaraknya yang dekat dengan rumah di kawasan Lebak Bulus. "Cuma 5 menit dari rumah," katanya.

Saat datang ke Baintelkam, Anies Baswedan juga sudah membawa persyaratan lengkap untuk pembuatan SKCK. "Insya Allah sudah," ucap dia.

Baca juga: Polri Terbitkan SKCK Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar

Anies pun memuji kecanggihan sistem teknologi Polri dalam pengurusan SKCK. Ia mengatakan seluruh data pengurusan SKCK tersimpan dengan baik sehingga memudahkan prosesnya.

"Sangat canggih semua data tersimpan dari data yang sebelumnya baik yang dari KTP maupun informasi yang disimpan kepolisian," kata Anies Baswedan usai mengurus SKCK.

Anies menuturkan ia sengaja datang langsung membuat SKCK karena prosesnya memang tidak bisa diwakilkan. Dia pun memastikan data yang dikirimkannya sudah lengkap dan masih dalam proses verifikasi terlebih dahulu.

"Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres-cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan, tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam," katanya.

"Jadi berkas-berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi yang sebenarnya proses verifikasi itu singkat, tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok. Jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insyaallah selesai," sambungnya.

Baca juga: Soal Cawapres Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan: Sudah Diputuskan, Tinggal Diumumkan

Anies pun memastikan dirinya siap untuk langsung mendaftarkan diri menjadi bacapres pada hari pertama pada 19 Oktober 2023 mendatang.

Menurut Anies Baswedan, badan pekerja Anies-Cak Imin alias Baja Amin kini tengah menyiapkan seluruh berkas administrasi pendaftaran. "Administrasinya dan semua hal-hal substantif, itu semua diselesaikan di badan pekerja. Jadi Baja itu yang menyiapkan semuanya. Jadi kita siap kapan saja," tegas Anies.

Anies Baswedan telah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan. Selain mengusung Anies sebagai capres, koalisi parpol yang digawangi oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS itu juga mengumumkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres pendamping Anies.

Pasangan Anies-Cak Imin telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden. Dukungan dari tiga partai itu cukup bagi mereka untuk melenggang di Pilpres 2024 dengan memiliki 167 kursi parlemen.

Terkait SKCK sendiri, Baintelkam) Polri telah mengeluarkan empat SKCK untuk bacapres maupun bacawapres, yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Cak Imin Temani Anies Baswedan ke Markas PKS

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK Prabowo dikeluarkan sejak minggu lalu. Sementara SKCK Anies diterbitkan kemarin seusai dirinya mendatangi Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri.

"Sampai saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bakal calon presiden atau wakil presiden. Pertama Ganjar Pranowo, kedua Prabowo Subianto, ketiga Muhaimin Iskandar, keempat Anies Baswedan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

SKCK merupakan salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai kontestan Pemilu 2024.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU bersama pemerintah dan DPR, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023. (tribun network/igm/abd/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved