Berita NTT

Bank NTT Beri Klarifikasi Nasabah Hilang Uang, Ternyata Kena Modus Penipuan Undian Gebyar Hadiah

Saat itu, yang bersangkutan bertemu wakil pemimpin cabang dan menguraikan tentang kejadian yang menimpanya.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Bank NTT Beri Klarifikasi Nasabah Hilang Uang, Ternyata Kena Modus Penipuan Undian Gebyar Hadiah
POS-KUPANG.COM/HO
Modus penipuan mengatasnamakan Bank NTT

Laporan Reporter POS-KUOANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bank NTT memberikan klarifikasi terkait laporan Rosy Leonardus, nasabah di Cabang Lewoleba bahwa uangnya telah raib dari rekening.

Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT, Endry Wardono, di Kupang, Senin, 25 September 2023 menerangkan secara detail kasus tersebut. Bahwa pada 22 September 2023, Rosy Leonardus datang ke kantor Bank NTT Lewoleba menyampaikan pengaduannya.

Saat itu, yang bersangkutan bertemu wakil pemimpin cabang dan menguraikan tentang kejadian yang menimpanya.

Dari HandPhone (HP) yang bersangkutan, ditemukan informasi REGMB (Registrasi Mobile Banking) dimana yang bersangkutan telah mengunduh tautan GEBYAR HADIAH dan Pesan Link Undian Gebyar Hadiah Bank NTT, dengan hadiah Mobil.

Padahal sebenarnya tautan ini adalah palsu, yang sengaja didesain mirip dengan logo Bank NTT dan disebar oleh para pelaku kejahatan perbankan yang saat ini sangat marak di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Dekatkan Pelayanan, Bank NTT Hadirkan Payment Point di RSUD Borong

Masih dalam kasus ini, ternyata bersangkutan mendapatkan tautan undian berhadiah tersebut berikut nomor telephon sesorang yang mengaku sebagai pegawai Bank NTT dari akun media social FaceBook.

Namun saat itu, pihak Bank NTT meminta Link  dan nomor oknum yang menyebut dirinya sebagai pegawai Bank NTT untuk dicapture,  namun permintaan itu ditolak oleh Rosy Leonardus. Dia tidak memberikannya.

“Tujuannya adalah kita mau telusuri, apakah orang ini benar pegawai kita atau tidak, namun tidak diserahkan oleh yang bersangkutan,”ungkap Endry.

Setelah mendengar pengaduan yang bersangkutan, Pemimpin Cabang Lewoleba lalu menyampaikan laporan kepada Manajemen Pusat, dan  atas  laporan tersebut Bank NTT  telah melakukan penelusuran terhadap transaksi pada Rekening Tabungan Nomor: 100553XXXX/ 010206004XXXX dengan meneliti rekening koran dan aktivitas M-bankingnya.

Baca juga: Bank NTT Sosialisasi Produk Dana dan Kredit Bagi ASN PPPK Lingkup Pemkab Belu

Setelah diteliti, ditemukan hasil,  bahwa pada tanggal 21 September 2023 pukul 14.17.34 waktu server BNTT,yang bersangkutan melalui Nomor 628123081XXXX melakukan reaktivasi M-bankingnya. 

Aplikasi NTTPay Aktif, tapi tidak bisa transaksi kecuali pemegang APlikasi NTTPay yang baru ini memiliki Data PIN. Dari rekening koran dan aktivitas M-Banking, nampak transaksi berjalan normal, Nomor Kartu dan PIN terdaftar; ini berarti nasabah sendirilah yang telah melakukan transaksi.

Jika tidak demikian, maka dapat dipastikan Nasabah telah memberikan Nomor Rekening, Nomor Kartu dan PIN yang seharusnya dirahasiakannya kepada pihak lain (-Pelaku Penipuan) dan/atau membuat/mengikuti tautan pada aplikasi lain yang meminta nasabah memberikan data berupa Nomor Rekening, Nomor Kartu dan PIN nya (aplikasi/tautan hoax).

“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat menyampaikan pengaduannya di Kantor Bank NTT Lewoleba, di hadapan Wakil Pemimpin Cabang Lewoleba masih berkomunikasi dengan oknum yang meminta PIN dan Nomor Kartunya, tetapi ketika diminta untuk memberikan nomor penelpon, yang bersangkutan enggan untuk memberikannya,”sambung Endry lagi.

Baca juga: BPK RI Periksa Bank NTT

Pihak Bank NTT dalam kasus ini sangat mengharapkan informasi sejujur-jujurnya dari pihak nasabah mengenai identitas siapa yang menelponnya, dan seperti apa komunikasinya sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut.
Terkait maraknya aksi penipuan serupa, yang menggunakan modus undian berhadiah, maka Bank NTT menegaskan kepada seluruh nasabah bahwa saat ini sedang marak penipuan yang mengatasnamakan Bank NTT dengan iming-iming Undian Berhadiah sehingga nasabah agar selalu waspda dan jangan tertipu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved