Jumat, 10 April 2026

Berita NTT

BPK RI Periksa Bank NTT

Dia menyebut bahwa pihak BPK baru melakukan perkenalan untuk pemeriksaan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-BPK NTT
Kantor BPK RI Provinsi NTT di Jalan WJ Lalamentik Oebobo Kupang. 

POS-KUPANG.COMBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTT melakukan pemeriksaan terhadap Bank Pembangunan Daerah Provinsi NTT atau Bank NTT.

Kasubag Humas dan Tata Usaha BPK NTT, Palti Laitera mengatakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) itu dilakukan pihaknya selama sepuluh hari kerja terhitung sejak Senin (11/9/2023) lalu. 

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu dilakukan terhadap bank NTT terkait dengan kepatuhan, pekerjaan, belanja serta berbagai kegiatan pengadaan. 

Baca juga: BPK Rekomendasi Hentikan Pungutan Retribusi di TN Komodo, ASITA NTT: Kalau Ditarik, Oke Juga 

"Pemeriksaan ini rutin tapi tidak dilakukan setiap tahun. Ini pemeriksaan dilakukan dengan tujuan tertentu dengan memeriksa operasional, baik penempatan dana, kredit dan lain lain," sebut Palti kepada POS-KUPANG.COM.  

Ia menjelasakan, saat ini dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk operasional bank tahun buku 2022 dan semester 1 2023.

"Pemeriksaan sudah dimulai sejak Senin, 11 September 2023. Ini baru pemeriksaan pendahuluan," kata dia.

Ia menjelaskan, terdapat tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK RI perwakilan NTT, yakni pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan pemda, pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Pemeriksaan laporan keuangan atas laporan keuangan Pemda di Provinsi NTT merupakan portofolio BPK NTT yang dilakukan setiap tiga bulan setelah tahun anggaran. Pemeriksaan tersebut akan menghasilkan opini. 

Baca juga: Bank NTT Sosialisasi Produk Dana dan Kredit Bagi ASN PPPK Lingkup Pemkab Belu

Sementara pemeriksaan kinerja dilakukan untuk menilai 3 hal yakni efisien, efektivitas dan ekonomis keuangan daerah yang akan menghasilkan rekomendasi. Sementara pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan menghasilkan kesimpulan.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemerikasaan pendahuluan maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci. Adapun hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan di kantor BPK.

Terpisah, Kadiv Corsec dan Legal Bank NTT Endri Wardono yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM menyebut bahwa belum ada pemeriksaan dari BPK.

Dia menyebut bahwa pihak BPK baru melakukan perkenalan untuk pemeriksaan. Pihak Bank NTT, kata dia, mensuport apa yang menjadi tugas BPK selaku pemeriksa keuangan negara.     

"Kita harus mensuport semua (tugas pemeriksaan oleh BPK). BPK negara punya, Bank NTT juga negara punya," kata Hendri, Senin. 

Ia menyebut, pihak Bank NTT juga berterima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan BPK. "kita terima kasih sudah dibantu, paling tidak membantu kita untuk lebih patuh pada peraturan semua," pungkas dia. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved