Kabar Artis
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Pencucian Uang Eko Darmanto
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry menegaskan pemeriksaan dirinya tidak terkait jual beli jam mewah dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmant
"Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Ali dalam keterangannya, Jumat.
Nama Eko Darmanto mencuat setelah kerap memamerkan kekayaannya ke publik melalui media sosial.
KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko yang berujung pada penyelidikan.
Saat ini, status penyelidikan tersebut naik ke tingkat penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga bulan Maret 2024.
Diketahui, keempat orang tersebut yakni Eko Darmanto; Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.
Pengajuan cegah pada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk waktu yang sama. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Eko Darmanto, Begini Penjelasan Irwan Mussry Suami Maia Estianty
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.