Politani Kupang
Politani Kupang Gelar Workshop Penyusunan SOP Pelayanan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Workshop tersebut menghadirkan narasumber ketua Sentra Kekayaan Intelektual PENS, Farid Dwi Murdiono. Dimana peserta workshop merupakan para dosen
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Politeknik Pertanian Negeri Kupang atau Politani Kupang menggelar Workshop Penyusunan dan Pendaftaran Prosedur Operasi Standar (SOP) Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2023.
Kegiatan Workshop tersebut bertempat di Neo Aston Hotel Kupang, Kamis 21 September 2023.
Workshop tersebut menghadirkan narasumber ketua Sentra Kekayaan Intelektual PENS, Farid Dwi Murdiono. Dimana peserta workshop merupakan para dosen dari Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
Baca juga: Politani Kupang Raih 4 Paket CF Vokasi 2023, Nilai Dana Hibah Rp 2 Miliar Lebih
Dalam sambutannya, Direktur Politani Kupang, Johanis Jeremias yang diwakili Wadir II, Alexander S. Tanody menyampaikan Politani Kupang sangat konsep dengan salah satu IKU (Key Performance Indicator) yakni dengan jumlah Riset dan Paten yang dihasilkan pertahun belum signifikan.
Permasalahannya, dilihat dari salah satu aspek di P3KM dan tidak fokusnya dalam memfasilitasi prodak maupun riset para dosen dalam mendapat HAKI ataupun Paten.
Dirinya meminta, agar para dosen atau peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara fokus, agar mengambil langkah, sehingga banyak potensi HAKI dan Paten dapat didaftarkan sesuai mekanisme yang berlaku sesuai aturan.
Baca juga: Politani Negeri Kupang Gelar Roling Out Sentra Kekayaan Intelektual 2023
"Ada banyak prodak yang kita hasilkan, tapi karena proses yang terlambat maka belum begitu maksimal," ujarnya.
"Renstra kita juga mengamanatkan bahwa kajian-kajian tarapan kita, maupun pengabdian tarapan difokuskan pada pengembangan komuditas unggulan spesifik lokal," tuturnya.
Sehingga, para dosen harus mengarahkan riset-risetnya pada produk unggulan spesifik lokal agar mengangkat nama Politani Kupang atau Provinsi NTT ke luar NTT, dimana semuanya berujung pada HAKI dan Paten semua produk yang dihasilkan.
Pertemuan dalam workshop ini sangat penting, sehingga semuanya memahami proses pendaftaran prodak agar bisa memperoleh HAKI dan Paten.
"Pertemuan hari ini sangat penting dalam hasilkan SOP, baik konteks layanan Sentra KI pada HAKInya hingga pendaftaran pada produk hingga peroleh HAKI dan Paten," tambahnya.
Diharapkan, SOP Pelayanan dan Pendaftaran KI yang akan disusun agar dipahami oleh seluruh Civitas Akademika Politani Kupang.
Sementara itu, Ketua Sentra KI Politani Kupang, Senni J. Bunga menambahkan bahwa kegiatan workshop mendukung atas pembentukan Sentra KI di Politani Kupang.
Hadirnya Sentar KI Politani, Civitas akademika politani dapat memperoleh IKU serta hasil-hasil penelitian dapat didaftar hingga dikomersilkan serta memiliki perlindungan hukum.
Workshop ini dapat membantu mengorganisir hasil-hasil penilitian para dosen agar dapat di Patenkan.
"Di sentra KI, kami dapat bantu daftarkan hasil-hasil penelitian para dosen agar dapat terdata di aplikasi DJKI Kemenkumham," tandasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.