Oknum Polisi Lecehkan IRT
Modus Beli Rokok, Suami LM Malah Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Tetangganya Sendiri
AS kembali melakukan aksi tidak terpujinya dengan cara meremas bagian sensitif ILY sebanyak satu kali.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - AS, suami dari LM yang merupakan korban dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F, juga dilaporkan ke Polisi karena dituding melakukan pelecehan terhadap ILY yang juga adalah tetangganya AS dan LM di Lorong Angkasa, Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
AS dilaporkan ILY pada Selasa, 19 September 2023 di SPKT Polres Sikka dengan nomor laporan polisiLP/B/ 161/ IX/2023/SPKT/ Polres Sikka / Polda Nusa Tenggara Timur.
Dalam laporannya, ILY menerangkan, pada tanggal 10 September 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, AS datang ke kios milik ILY dengan tujuan membeli rokok.
Namun, saat berada didalam kios, AS malah memeluk ILY dari belakang. Saat itu, ILY mengaku sedang dalam posisi duduk.
Baca juga: Jelang Pemilu, Kapolres Sikka Cek Kesiapan Kendaraan Dinas dan Senpi
Dalam laporannya, ILY menerangkan AS memeluknya dengan menggunakan tangan kanan bahkan sempat mencium pipi kanan ILY.
Mendapat perlakuan AS, ILY mengaku kaget dan mendorong AS. Setelah itu, ILY langsung mengambilkan rokok yang dibeli AS.
Namun saat hendak menyerahkan rokok, AS kembali melakukan aksi tidak terpujinya dengan cara meremas bagian sensitif ILY sebanyak satu kali.
Mendapat perlakuan itu, ILY pun langsung menghindar.
Namun, saat hendak menerima uang pembayaran rokok, ILY kembali mendapat perlakuan yang tidak etis dari AS. ILY mengaku, AS kembali meremas bagin tubuh sensitif ILY dengan keras hingga korban merasa kesakitan.
Saat membuat laporan di SPKT Polres Sikka, ILY didampingi kuasa hukumnya, Hepyan Indra.
Sementara itu, Kuasa Hukum LM, Meridian Dado yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa, 19 September 2023 siang melalui telepon selularnya membenarkan adanya laporan itu.
Namun dirinya mengaku mengetahui adanya laporan itu melalui portal salah satu media online.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Ibu Rumah Tangga oleh Perwira Polisi di NTT, Kapolres Sikka Janji Tak Tebang Pilih
"Benar ada laporan, ada yang dampingi pelapor, laporan itu juga sama seperti yang kita laporkan yakni pasal 289 tentang perbuatan cabul, tapi saya belum tahu pelapornya," ujar Meridian Dado.
Meridian juga mengatakan dirinya akan mencari tahu lebih lanjut informasi tersebut. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.