Berita NTT

Klaim BPJS Ketenagakerjaan itu Gratis, Hindari Calo 

Sangat disayangkan kalau tenaga kerja harus mengeluarkan uang cukup banyak hanya untuk proses klaim yang gratis

|
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
SERAHKAN KLAIM BPJS - Kepala Kantor Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi (tengah) usai menyerahkan klaim JHT pada seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan di NTT, belum lama ini. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Saat ini banyak bertebaran penawaran jasa pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, dari sosial media seperti facebook, instagram hingga blastingan di whatsApp. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT mengimbau kepada masyarakat NTT untuk tidak menggunakan jasa calo, karena prosesnya sangat mudah dan bisa melalui berbagai cara.

Kepala Kantor Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi menyampaikan saat ini sedang merajalela jasa calo di NTT, baik yang datang ke kantor ataupun lewat online.

“Saya berpesan kepada masyarakat di NTT untuk tidak menggunakan jasa calo pencairan saldo JHT, karena proses pencairan saldo JHT itu tidak dipungut biaya alias gratus," kata Chris dalam rilis, Selasa, 19 Septenber 2023.

Diketahui, jasa pencairan saldo JHT yang beredar kisaran Rp 200.000 sampai Rp 500.000, dan tak sedikit uangnya hilang dengan percuma, karena calo kabur. Sangat disayangkan kalau tenaga kerja harus mengeluarkan uang cukup banyak hanya untuk proses klaim yang gratis dan mudah ini.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTT Gelar Rakor Penganggaran Pemilu Pilkada Serentak 2024

Sudah banyak para pelaku calo yang diproses hukum karena terbukti melakukan penipuan seperti mengambil uang tenaga kerja dan memalsukan dokumen pencairan. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera kepala calo yang merugikan tenaga kerja.

Christian Natanael Sianturi menambahkan, untuk tenaga kerja yang melakukan klaim JHT supaya tidak menggunakan jasa calo, karena pengajuan klaim sekarang sudah sangat mudah. Tenaga kerja bisa menggunakan smartphone dengan mengunjungi website di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

“Tenaga kerja cukup meng-upload dokumen dalam bentuk foto yang diperlukan seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, surat pengalaman kerja dan menyiapkan buku rekening atas nama pribadi. Jika sudah sukses verifikasi dan upload dokumen, nanti akan mendapatkan jadwal verifikasi via video call. Untuk tenaga kerja yang memiliki saldo di bawah Rp 1 juta dan mau mengajukan pencairan dana JHT cukup lewat aplikasi JMO dengan fitur pengajuan klaim, tapi pastikan akun JMO tenaga kerja telah sukses melakukan data terkini. Jika sudah lolos verifikasi kurang dari 24 jam saldo JHT akan langsung di transfer ke rekening pribadi," tambahnya.

Jika memiliki kendala dalam menggunakan smartphone, tenaga kerja bisa datang ke kantor cabang terdekat, tenaga kerja mengisi formulir, setelah itu mengambil antrian, lalu akan dilakukan verifkasi oleh petugas, proses pengajuan klaim selesai.

“Dengan kemudahan akses dan cara yang sudah disediakan BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja bisa bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini. Untuk informasi resmi lainnya, bisa mengubungi call center kami di 175 atau datang langung ke kantor cabang terdekat,” tutup Chris. (pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved