Lakalantas di Oesapa Kota Kupang
BREAKING NEWS: Lakalantas di Oesapa Kota Kupang, Warga Maulafa Tewas di Tempat
Korban Candidho bertabrakan dengan mobil dum truk Mitsubishi dengan nomor polisi DH 8291 AG, di mana pengemudinya kabur usai kecelakaan tersebut.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kota Kupang, tepatnya di Jalan Piet A Tallo, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi DH 4785 KN dengan korban teridentifikasi bernama Candidho Prasetya Bernadetho (18), warga RT 012, RW 04, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Korban Candidho bertabrakan dengan mobil dum truk Mitsubishi dengan nomor polisi DH 8291 AG, di mana pengemudinya kabur usai kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Imanuel Zacharias yamg dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 19 September 2023 mengatakan, laka lantas tersebut terjadi karena pengemudi sepeda motor menabrak bagian belakang mobil dump truk tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lakalantas di Kota Kupang, Seorang Mahasiswa Tewas di TKP
" Penyebab laka lantas itu karena pengemudi sepeda motor menabrak mobil dum truk dari belakang," ucapnya.
Tabrakan tersebut, kata dia menyebabkan pengemudi sepeda motor tewas di TKP, sedangkan pengemudi mobil kabur.
"Pengemudi mobil dum truk Mitsubishi belum diketahui identitasnya," katanya.
Kronologis kejadian, dijelaskannya bahwa berawal saat sepeda motor Honda Beat bergerak diatas Jln. Piet A. Tallo dari arah Barat ke arah Timur, setibanya di TKP menabrak bagian kanan belakang mobil dum truk Mitsubishi sehingga pengendara diduga meninggal di TKP.
"Sopir truk saat itu langsung meninggalkan mobil di TKP dan sampai saat ini masih kami upayakan untuk mencarinya," terangnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.