Bansos 2023

Cek Link Penerima Bansos Tahap 3 hingga Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga penerima manfaat, sehingga mereka dapat menghadapi tantangan ekonomi

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos 2023 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial atau bansos tahap ketiga Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlangsung pada Juli, Agustus, dan September 2023. 

Bantuan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga penerima manfaat, sehingga mereka dapat menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik.

Adapun bansos PKH tidak sekadar program yang memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang membutuhkan. Program ini juga berfungsi sebagai tonggak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Keluarga yang berhak menerima bantuan ini tercatat dalam database Dinas Sosial.

Baca juga: Bansos PKH 2023 Cair September, Balita Dapat Dana Rp 3 Juta, Begini Syaratnya

Baca juga: Kabar Gembira, Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengecek kelayakan sebagai penerima manfaat, berikut cara cek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan ini dirancang untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan berbagai kelompok dalam masyarakat.

Link Cek Penerima Bansos 2023

Buka situs web resmi Kementerian Sosial atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.

Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar.

Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.

Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.

Proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial namun belum mendapatkan informasi mengenai pencairan pada bulan Juli atau Agustus, ada kabar baik yang perlu diperhatikan.

Kemungkinan besar, bantuan tersebut akan tersedia pada bulan September. Namun, perlu diingat bahwa tanggal pasti pencairan bantuan dapat berbeda-beda sesuai dengan wilayah masing-masing.

Jadwal pencairan yang berlaku untuk tahun 2023 adalah sebagai berikut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved