Kericuhan di Oesapa Kupang

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 4 Pelaku Kericuhan Oesapa Kupang, Tejo Berperan Tikam Roy Bole

Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk mengungkap pelaku kericuhan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

|
Editor: Alfons Nedabang
TRIBRATANEWSKUPANGKOTA
Personel Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota dan personel Serigala Polsek Kelapa Lima menangkap empat terduga pelaku kericuhan Oesapa di Desa Naunu Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, Sabtu 16 September 2023. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk mengungkap pelaku kericuhan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Sehari setelah kejadian, personel Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota dan Tim Serigala Polsek Kelapa Lima menangkap empat terduga pelaku.

Identitas pelaku diinisialkan, yaitu VX (45), ML alias ITO (32), YOSM alias Obet (39), dan MA alias Jeto alias Tejo.

Penangkapan empat pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanes Suhardi.

Para terduga pelaku terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan Roy Bole meninggal dunia dan pembakaran 4 unit sepeda motor pada Jumat 15 September 2023.

Dikutip dari Tribratanewskupangkota.com, tim gabungan lebih dulu menangkap VX di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kericuhan di Oesapa Kupang, 4 Sepeda Motor Dibakar, Seorang Pria Terkapar

Baca juga: Warga Naikolan Roy Bole Tewas Akibat Kericuhan di Oesapa Kupang

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku lainnya.

Setelah mengantongi sejumlah informasi, tim gabungan bergerak menuju lokasi persembunyian terduga pelaku lainnya di Desa Naunu Kecamatan Fatuleu.

Polisi mendatangi rumah milik JSS yang menjadi tempat persembunyian terduga pelaku.

Sejurus kemudian, tim gabungan mengamakan ML alias ITO, MA alias Jeto alias Tejo, dan YOSM alias Obet.

MA alias Jeto alias Tejo berperan sebagai pelaku penikaman Roy Bole.

Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya para terduga pelaku dibawa dan diamankan di mako Polresta Kupang Kota.

Kasus ini dilaporkan oleh Richard Maraden, Laporan Polisi Nomor: LP / B / 777 / IX / 2023 / Polresta Kupang Kota, tanggal 15 September 2023. (*)

Ikuti berita POSKUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved