Berita NTT

Emi Nomleni: Penggunaan Seragam ASN Berupa Kain Tenun Perlu Ada Kajian

Dalam catatannya itu, Emi Nomleni menyebutkan, dalam kondisi APBD yang mengalami target penurunan Pendapatan Daerah,

|
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
RAPAT PARIPURNA- Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT dalam rangka Penutupan Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2022-2023 dan Pembukaan Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2023-2024 di Aula Kantor DPRD NTT, Sabtu 15 September 2023 Malam 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni menegaskan perlu ada kajian pada penggunaan seragam kain tenun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT, bukan ditiadakan.

Hal ini disampaikan Emi Nomleni dalam acara Rapat Paripurna DPRD NTT dalam rangka Penutupan Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2022-2023 dan Pembukaan Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2023-2024 di Aula Kantor DPRD NTT, Sabtu 15 September 2023 Malam.

"Terkait dengan kebijakan seragam ASN sesuai aturan berkenaan dengan berpakaian pramuka dan tenun ikat, perlu kajian pada waktu penggunaan tetapi bukan ditiadakan," ujar Emi Nomleni.

Emi mengatakan, khususnya penggunaan pakaian adat NTT dari berbagai daerah tetap menjadi pertimbangan untuk dilanjutkan, karena Penggunaan tenun ikat pada salah satu hari dalam minggu berjalan tidak saja memberi penegasan identitas tetapi ada berbagai pesan di dalamnya.

Baca juga: Ayodhia Kalake Perintah Ganti Seragam Dinas ASN 

"Ada pesan filosifis, ada pesan kultur, ada pesan estetika, ada pesan ekonomi. Paling tidak kebijakan ini berdimensi ekonomi yang berdampak bagi kesejahteraan  rakyat," ujarnya.

Menurut Emi, saat para ASN mengenakan tenun ikat, maka mereka akan membeli tenun ikat. Yang mana, dengan membeli satu lembar tenun ikat, adalah merawat kehidupan.

"Hal itu tentu karena saat membeli tenun ikat, income atau pendapatan perempuan akan naik/bertambah. Dan, ketika income perempuan naik maka uangnya akan dibelanjakan untuk kebutuhan keluarga dan akan membuat orang-orang di sekitarnya menjadi sejahtera," tuturnya.

Jadi, kata Emi, kebijakan mengenakan tenun ikat adalah kebijakan menghidupkan melalui  tangan-tangan perempuan yang dalam masyarakat patriarkhi selama ini membebankan pengelolaan keuangan rumah tangga pada perempuan.

Baca juga: Sepekan Menjabat, Pj Gubernur Ody Kalake Hapus Kebijakan Viktor Laiskodat Soal Seragam ASN

Selain menegaskan hal itu, Emi juga menyampaikan beberapa catatan yang akan menjadi perhatian bersama.

Dalam catatannya itu, Emi Nomleni menyebutkan, dalam kondisi APBD yang mengalami target penurunan Pendapatan Daerah.

Bahkan, melebarnya pembiayaan defisit, maka Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan Pendapatan Daerah, inovasi pembiayaan.

Selain itu, tambahnya, melakukan rasionalisasi belanja ditandai dengan belanja yang efisien, produktif, menghasilkan  efek perekonomian, dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Pemerintah Daerah perlu menjalankan kebijakan kualitas belanja tersebut secara konsisten dan disiplin untuk semua Organisasi Perangkat Daerah," ujarnya.

"Pemerintah juga agar konsisten dalam menjaga kebijakan Belanja Daerah di setiap Perangkat Daerah," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved