Seleksi CPNS 2023
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Tiga Hari Lagi,Lengkapi Syarat dan Dokumen Pendaftaran,Cek Cara Daftarnya
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Tiga Hari Lagi, Lengkapi Syarat dan Dokumen Pendaftaran, Cek Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 tinggal tiga hari lagi.
Sesuai Jadwal yang ditetapkan BKN, Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 akan dibuka 17 September 2023.
Demikian juga Pendaftaran Seleksi PPPK 2023.
Pengumuman resmi terkait Jadwal Seleksi CPNS 2023 akan disampaikan pada 16 September mendatang.
Baca juga: KemenPAN-RB Siapkan 4 Regulasi Baru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Honorer Wajib Tahu
Bagi Anda yang akan mengikuti Seleksi CPNS 2023 maupun Seleksi PPPK 2023, segera lengkapi syarat dan Dokumen Pendaftaran, cek Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN.
"Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN," kata Plt. Kepala BHHK BKN Nur Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran CPNS 2023 secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrounce menyampaikan, syarat umum pendaftaran CPNS masih sama seperti tahun sebelumnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS & PPPK 2023, Menpan RB Ingatkan Gubernur dan Bupati Soal Pola Rekrutmen Honorer
"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," kata Averrounce kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Sedangkan untuk syarat khusus disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan yang dibuka.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
Warga Negara Indonesia (WNI)
1. Saat melamar berusia 18-35 tahun
2. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
4. Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023
Sebelum mendaftar, calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk persyaratan CPNS 2023.
Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman menyampaikan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.
Ia menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.
"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Untuk gambarannya, berikut adalah dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS berdasarkan seleksi CPNS 2021:
1.Pas Foto berlatar belakang merah
2. Swafoto bertipe file jpeg/jpg
3. KTP bertipe file jpeg/jpg
4. Surat Lamaran bertipe file pdf
5. Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
6. Transkrip Nilai bertipe file pdf
7. Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperi tertera dalam sistem.
Jadwal lengkap seleksi CPNS 2023
Berdasarkan website resmi BKN, berikut jadwal lengkap pelaksaan CPNS 2023:
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
Pengumuman Pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final:24-26 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
Masa Sanggah: 18-20 November 2023
Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
Pengumuman Pascasanggah: 22-27 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 11-17 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN
Cara daftar CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN.
Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.
Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023.
1. Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.