Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS & PPPK 2023, Menpan RB Ingatkan Gubernur dan Bupati Soal Pola Rekrutmen Honorer

"Bupati, gubernur, tidak bisa dilarang angkat Honorer, semakin dikasih pagar tinggi-tinggi tetap akan melompat," MenPAN RB Abdullah Azwar Anas

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/EDY BAU
Peringatan MenPAN RB jelang Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi Seleksi CPNS - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, MenPAN RB Ingatkan Gubernur dan Bupati Soal Pola Rekrutmen Honorer Sembarangan 

POS-KUPANG.COM – Peringatan tegas disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Abdullah Azwar Anas menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengingatkan para Gubernur dan bupati terkait Pola Rekrutmen Honorer yang tahun-tahun sebelumnya disebut sembarangan atau tidak transparan.

Akibat Pola Rekrutmen Honorer yang sembarangan dan tidak transparan itu menyebabkan tergangungan upaya pemerintah untuk menciptak birokrasi yang berkualitas. 

Penegasan MenPAN RB itu disampaikan dalam acara Town Hall Meeting BRIN dengan tema Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024, Jakarta Selasa5 September 2023. 

Baca juga: Catat Baik-Baik! Ini 4 Tahapan Penting Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran Mulai 17 September 2023

Dalam Acara yang disiarkan Youtube itu, MenPAN RB menegaskan, upaya menciptakan birokrasi berkualitas antara lain terganggu oleh Proses dan Pola Rekrutmen Honorer yang dilakukan secara sembarangan.

Hal itu diperparah dengan Seleksi CPNS beberapa tahun lalu yang tidak transparan, diman formasinya dibuka suka-suka kepala daerah, dan yang direkrut kerabat atau saudara-saudaranya.

"Rekrutmen ASN tidak berkualitas, (rekrutmen) honorer sembarangan, honorer karena tim sukses, relawan, dimasukkan honorer. Ini sebagian tapi ya enggak semua, akhirnya birokrasi kita tidak profesional," kata MenPAN RB.

Baca juga: Ingat, Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal 6 Hari Lagi, Cek Syarat, Dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Bagaimana mengatasi Pola Rekrutmen Honorer yang sembarangan tersebut? MenPAn RB mengaku,  pemerintah belum menemukan cara yang tepat dan efektif untuk mencegah hal tersebut.

Meski sebenarnya juga sudah ada larangan, tetapi tetap saja kepala daerah melakukan rekrutmen tenaga honorer.

"Bupati, Gubernur, enggak bisa juga ditutup mati tidak boleh angkat honorer, saya bilang semakin dikasih pagar tinggi-tinggi gubernur-bupati pasti akan melompat," kata MenPAN RB.

Dia juga mengatakan, mestinya sisa honorer tinggal sekitar 200 ribu. Namun, begitu dilakukan pendataan dalam rangka penataan, jumlah honorer menjadi 2,3 juta.

"Ada 446 ribu, mestinya tinggal 200 ribu, tetapi malah menjadi 2,3 juta. Ini problem," urai MenPAN RB

Menurut MenPAN RB, daripada melarang kepala daerah merekrut Honorer, lebih baik dibuka saja Seleksi ASN dengan sistem seleksi yang ketat dan transparan untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas.

Baca juga: Simak Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023, Syarat Khusus dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023

"Mending dibuka rekrutmen untuk mengganti mereka honorer yang meninggal, pensiun, berhenti, tetapi dengan aturan tertentu dan dikontrol BKN, Kanreg-kanreg (Kantor Regional BKN ), termasuk juga K/L harus dapat persetujuan dan sistemnya juga harus dengan tes dan sebagainya," katanya

Dia mengatakan, dengan seleksi ASN berbasis kompetensi, maka akan didapatkan birokrasi yang profesional, yang bisa memberikan layanan berkualitas, sehingga tekanan-tekanan untuk menerima non-ASN bisa berkurang

Diketahui, Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sesuai Jadwal yang ditetapkan BKN, dimulai dibuka pada 17 September. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved