Berita NTT

Catut Nama Gubernur NTT, IRT di Kupang Tipu 650 Warga, Raup Uang Hingga Rp 1,4 Miliar

IRT berinisial NKB alias Naema (62) menipu 650 orang warga Kabupaten Belu dan Malaka dengan iming iming menjadikan mereka aparatur sipil negara (ASN)

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ILUSTRASI
Ilustrasi - Seorang IRT menutup wajahnya. 

POS-KUPANG.COM, Kupang - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menipu dan memperdayai ratusan warga NTT. 

IRT berinisial NKB alias Naema (62) menipu 650 orang warga Kabupaten Belu dan Malaka dengan iming iming menjadikan mereka aparatur sipil negara (ASN) dan polisi.

Perempuan yang diketahui sebagai warga Jalan Bakti Karang, RT 033/RW 011, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu bahkan mencatut nama Gubernur NTT untuk memuluskan ide busuknya itu. 

Baca juga: Hati-Hati Penipuan Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2023 ! Menpan RB: Waspadai Oknum Janjikan Kelulusan

Baca juga: Pengakuan Moat Joni, Korban Penipuan Oknum Pegawai LSM: Mobil Digadaikan ke Koperasi Rp 20 Juta

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, aksi penipuan itu dijalankan NKB sejak bulan Juni 2021 lalu.

"Untuk meyakinkan para korban, NKB berdalih kalau program penerimaan tenaga kesehatan, guru, anggota polisi, pegawai Lapas dan Imigrasi di seluruh Indonesia merupakan program tertutup dan rahasia karena tidak dibuka untuk umum," kata Patar dikutip dari Kompas.com, kamis (14/9/2023).

Kepada para korban, NKB menyebutkan Provinsi NTT akan mendapatkan jatah 500 orang sebagai program Gubernur NTT.

NKB menjanjikan kalau para korban akan diberikan surat keputusan sebagai pegawai secara bertahap dari Gubernur NTT pada tanggal 8 hingga 9 September 2022. Namun, hingga saat ini para pendaftar tidak pernah menerima SK ASN seperti yang dijanjikan.

"Hingga akhir bulan Agustus 2022, sudah ada sekitar 653 orang yang mendaftar dan menyetor uang ke NKB," ujar dia.

Uang yang diakui sebagai biaya administrasi tersebut ditransfer melalui rekening BRI milik anak NKB.

"Total uang yang dipungut NKB dan masuk ke rekening kurang lebih senilai Rp 1.444.100.000," kata Patar.

Baca juga: Pimpinan BRI Cabang Kefamenanu Timor Tengah Utara Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Pengiriman File

Beberapa korban melaporkan kejadian ini ke Polda NTT karena selama hampir satu tahun, NKB selalu menghindar. NKB juga sempat kabur ke Jakarta dan Kabupaten Alor karena takut ditagih oleh ratusan korban.

Beberapa korban melaporkan NKB ke Polda NTT. Laporan mereka tertuang dalam LP nomor LP/B/34/I/SPKT/Polda NTT, tanggal 24 Januari 2023.

Usai menerima laporan, Penyidik Ditreskrimum Polda NTT sudah melayangkan surat panggilan pertama pada tanggal 24 Agustus 2023. Namun panggilan polisi diabaikan dan tidak diindahkan oleh NKB.

Pada tanggal 29 Agustus 2023, penyidik kembali melayangkan panggilan kedua namun tetap tidak diindahkan dan NKB tidak menghadiri panggilan kedua. Polisi pun berupaya mengidentifikasi keberadaan NKB.

Minggu (10/9/2023) malam tim unit Resmob Polda NTT dipimpin Iptu I Ketut Ray Artika, menjemput Naema di kediamannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved