Bansos 2023

Presiden Jokowi Mulai Salurkan Bansos Beras 10 Kg per KPM

Penyaluran bantuan sosial pangan beras mulai dilaksanakan pemerintah pada Senin (11/9/2023).

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM/Setpres RI
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan beras kepada penerima manfaat di Kantor Bulog Jakarta, Senin (11/9/2023) 

POS-KUPANG..COM - Penyaluran bantuan sosial pangan beras mulai dilaksanakan pemerintah pada Senin (11/9/2023). 

Penyaluran bansos beras 10 kg ditandai dengan penyerahan bansos pangan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan bansos beras tersebut dilakukan Presiden Jokowi di gudang Bulog yang berada di Komplek Pergudangan Sunter Timur II, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (11/9/2023).

Baca juga: Bansos Beras Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Daftar Penerima

Baca juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Mulai September 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya

Bansos beras tersebut rencananya akan disalurkan kepada masyarakat selama 3 bulan mulai September hingga November.

“Jadi nanti ini tiga bulan ibu diberikan terus. Nanti insyaallah kita berdoa bersama bulan Januari nanti lagi,” ungkap Jokowi, dikutip dari Tribunnews.com melansir laman presidenri.go.id.

Sementara itu, menurut Badan Pangan Nasional, penyaluran bansos beras tahap kedua ini akan disalurkan kepada 21,353 juta KPM. Adapun bansos beras yang akan diberikan yakni 10Kg per KPM.

Dengan adanya penyaluran bansos beras tersebut dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil.

Baca juga: Cek Daftar Bansos yang Cair Bulan September 2023, Ada Nominal Rp 2 Juta

Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dapat mengecek data penerima bansos beras tahap kedua secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar penerima bansos beras tahap kedua:

Cara Cek Penerima Bansos Beras
Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk cek status penerima bansos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
 
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved