Berita Kupang

Dua Warga yang Ribut di Kawasan Wisata Fatu Braon Berdamai

Perdamaian itu diupayakan oleh Polres Kupang melalui Polsek Amarasi dengan pendekatan restorative justice yang melakukan mediasi

POS-KUPANG.COM/HO
Warga Amarasi Yunita Amtiran yang viral akibat ditagih paksa oleh oknum petugas untuk membayar retribusi masuk kawasan wisata Fatu Braon dan Pantai Teres Jefry Buraen berakhir damai di Polsek Amarasi, Senin 11 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kejadian warga Amarasi Yunita Amtiran yang viral akibat ditagih paksa oleh oknum petugas untuk membayar retribusi masuk kawasan wisata Fatu Braon dan Pantai Teres Kelurahan Buraen Jefry Buraen berakhir damai.

Perdamaian itu diupayakan oleh Polres Kupang melalui Polsek Amarasi dengan pendekatan restorative justice yang melakukan mediasi terhadap petugas penerima restribusi wisata Pantai Teres yang bersitegang dengan warga Amarasi, Yunita Amtiran.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amarasi Ipda Thomas M. W. Radiena, Selasa 12 September 2023 mengungkapkan Polsek Amarasi telah mendamaikan kedua belah pihak pada 11 September 2023 kemarin.

Baca juga: Bukan Tujuan Berwisata, Warga Amarasi Ini Ditagih Restribusi Kawasan Fatubraon dan Pantai Teres

"Kemarin sudah selesai di polsek demi kebaikan banyak orang," terang Ipda Thomas.

Kata dia, pendekatan restorative justice mereka lakukan dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Jadi kita pertemukan semua pihak antara telapor, pelapor, dan juga para pihak antara lain Kadis Pariwisata Kabupaten Kupang, juga tokoh masyarakat yang ada," sambungya.

Proses estorative justice ini dilakukan setelah pelapor Yunita membuat laporan polisi di SPKT Polsek Amarasi dengan nomor laporan STTLP/31/VIII/2023/Polsek Amarasi ditemani kuasa hukumnya Nunu Da Costa.

Dalam laporannya perbuatan terlapor Jefry Buraen dikenakan pasal 368 KUHP dan penyidik pembantu akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak yang ada di video tersebut untuk diklarifikasi.

Baca juga: Wanita Yang Bersitegang Dengan Petugas Retribusi Fatu Braon dan Pantai Teres Lapor Polisi

Namun setelah dilakukan klarifikasi oleh polisi maka keduanya sepakat untuk berdamai.

Sebelumnya diberitakan dalam pengakuannya, Yunita mengaku kejadian yang dia alami tersebut terjadi Minggu 7 Agustus 2023 dirinya saat itu sedang mau berkunjung ke rumah saudaranya yang berada di pesisir Pantai Noeuri tepatnya ke arah timur dari kawasan wisata pantai teres.

Menurut Yunita, kejadian seperti itu harusnya tidak terjadi karena dirinya memang bukan berniat berwisata.

Ia mengatakan, sebagai destinasi wisata mestinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, bukan sebaliknya melakukan upaya pemerasan.

Ia berharap dengan kejadian yang dialami itu, ada evaluasi dan pembenahan dari dinas terkait agar kedepannya hal seperti ini tidak terulang kembali dan mencoreng nama pengelola tempat wisata sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved