Berita Kabupaten Kupang
Wanita Yang Bersitegang Dengan Petugas Retribusi Fatu Braon dan Pantai Teres Lapor Polisi
Langkah selanjutnya atas laporan tersebut kata dia, penyidik pembantu akan memanggil para pihak untuk diklarifikasi terkait persoalan tersebut.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Warga Amarasi Yunita Amtiran yang viral akibat ditagih paksa oleh oknum Petugas untuk membayar retribusi masuk kawasan wisata Fatu Braon dan Pantai Teres akhirnya melapor polisi
Laporan tersebut dia layangkan di Polres Kupang Polsek Amarasi diterima SPKT Polsek Amarasi dengan nomor laporan STTLP/31/VIII/2023/Polsek Amarasi ditemani kuasa hukumnya Nunu Da Costa.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amarasi Ipda Thomas Radiena yang dikonfirmasi, Jumat 11 Agustus 2023 membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar tadi yang bersangkutan datang ke Polsek Amarasi untuk bikin laporan polisi di SPKT terkait kasus yang belakangan ini viral menimpa yang bersangkutan di lokasi wisata pantai teres dan fatubraon Amarasi Selatan," ungkapnya.
Baca juga: Bukan Tujuan Berwisata, Warga Amarasi Ini Ditagih Restribusi Kawasan Fatubraon dan Pantai Teres
Langkah selanjutnya atas laporan tersebut kata dia, penyidik pembantu akan memanggil para pihak untuk diklarifikasi terkait persoalan tersebut.
Bila dalam klarifikasi ada indikasi ke arah pidana maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku
"Laporannya pasal 368 KUHP, nanti penyidik pembantu akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak yang ada di video tersebut untuk diklarifikasi, jika ada indikasi kearah pidana sesuai pasal tersebut maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
Sebelumnya dalam pengakuannya, Yunita mengaku kejadian yang dia alami tersebut terjadi Minggu 7 Agustus 2023 dirinya saat itu sedang mau berkunjung ke rumah saudaranya yang berada di pesisir Pantai Noeuri tepatnya ke arah timur dari kawasan wisata pantai teres.
Baca juga: Dispar Kabupaten Kupang Ajak Masyarakat Buraen Promosikan Wisata Fatu Braon
Kata dia seharusnya kejadian seperti itu tidak harus terjadi karena dirinya memang bukan berniat berwisata.
Ia mengatakan, sebagai destinasi wisata mestinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, bukan sebaliknya melakukan upaya pemerasan.
Ia berharap dengan kejadian yang dialami kliennya itu, ada evaluasi dan pembenahan dari dinas terkait agar kedepannya hal seperti ini tidak terulang kembali dan mencoreng nama pengelola tempat wisata sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.