Berita NTT
Kanim Kupang Hadir pada Rakor Kelembagaan dan Instansi di Wilayah NTT
Dinas Pencatatan Sipil yang merupakan instansi dan lembaga yang memiliki posisi strategis dalam rangka tercapainya Pemilu 2024.
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG COM, KUPANG - Sejumlah pejabat pada Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT mengikuti Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Instansi Wilayah NTT di Aula Lantai 4 Hotel Sylvia, Kupang, Rabu, 6 September 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Imigrasi, Christian Penna, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ketsia S.P.M. Lanoe hadir dalam rapat dengan tema, "Sinergitas Kelembagaan dalam Menyukseskan Pemilu 2024 yang Aman, Damai, dan Kondusif."
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Direktur Intelkam Polda NTT, Agustinus Christmas, S.I.K., menghadirkan berbagai instansi seperti Korem 161, Lanudal, Lantamal, Polisi Pamong Praja, Badan Intelijen Daerah, Kesbangpol, Polda NTT, Polresta Kota Kupang, Polres Kupang, Kajati, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Divisi Imigrasi Kanwil NTT, dan Dinas Pencatatan Sipil yang merupakan instansi dan lembaga yang memiliki posisi strategis dalam rangka tercapainya Pemilu 2024.
Beberapa isu dalam masa pemilu yang berkaitan dengan tugas Imigrasi sempat dibahas dalam rapat ini, di antaranya terkait dengan terdapatnya zona netral yang kerapkali membutuhkan atensi khusus setiap pemilu. Juga status kewarganegaraan calon yang dipilih dan masalah status kewarganegaraan calon pemilih juga berkaitan dengan hak memilih ABG (Anak Berkewarganegaraan Ganda).
Baca juga: Dukung PMI Jadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah
Pelaksana Tugas Kepala Divisi Imigrasi, Christian Penna mengatakan, mengenai pengamanan aktivitas penduduk di zona netral memerlukan kerja sama dengan semua instansi terkait karena Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri.
"Mengingat panjangnya batas negara juga mengenai pengawasan terhadap orang asing. Program revitalisasi pos-pos Keimigrasian di wilayah NTT juga sedang digalakkan dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan keamanan keimigrasian di perbatasan negara," katanya.
Berkaitan dengan status kewarganegaraan, Kantor Imigrasi bukan tempat yang tepat untuk didatangi.
"Kantor Imigrasi merupakan instansi yang memiliki tugas dan fungsi (Tusi) berkaitan dengan lalu lintas masuk dan keluarnya orang asing maupun WNI dari luar dan ke dalam wilayah Indonesia. Bukan sebagai instansi untuk menetapkan kewarganegaraan seseorang, sehingga kantor Imigrasi bukanlah tempat yang tepat untuk dapat menentukan kewarganegaraan agar dapat dimasukan dalam Daftar Calon Pemilih," katanya.
Ia mengatakan, Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum adalah tempat yang tepat untuk mendapatkan konfirmasi mengenai kewarganegaraan seseorang.
Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Instansi di Wilayah Nusa Tenggara Timur berlangsung dengan kondusif diwarnai dengan diskusi yang alot dan informatif. (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS