Seleksi CPNS 2023

12 Hari Lagi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Kemenag Buka 4.125 Formasi, Cek Rinciannya

12 Hari Lagi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Kemenag Buka 4.125 Formasi, Cek rincian kuota untuk guru, dosen dan tenaga teknis

Editor: Adiana Ahmad
acehstandar
12 Hari Pendaftaran Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi peserta seleksi CPNS - Tinggal 12 Hari Lagi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Kemenag buka 4.125 Formasi, Cek rinciannya 

POS-KUPANG.COM - Siapkan berkas, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tinggal 12 hari lagi.

Sesuai Jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023. 

Ada 4.125 Formasi yang akan dibuka Kemenag pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

Nah, untuk Anda yang tertarik menjadi bagian dari ASN Kemenag, cek rincian untuk guru, dosen dan tenaga teknis.

Baca juga: CPNS Kemenkumham 2023 Buka 2.578 Formasi, Berikut Link Cek Rincian Formasi, Syarat dan Cara Daftar

Sesuai Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengusulkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).

Namun, pemerintah masih belum mengeluarkan rincian jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 secara resmi.

Baca juga: Info Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, 7 Instansi Sudah Umumkan Formasi CASN 2023, Cek Sekarang!

Meski baru usulan, jadwal CPNS dan PPPK 2023 dari BKN itu sudah beredar, berikut rinciannya:

- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023

- Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023

- Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023

- Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024

- Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Usulan Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat - Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023

- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat - Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023

- Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023

- Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil - Sanggah: 8 - 12 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

Rincian Formasi CPNS Kemenag 2023:

Dikutip dari situs resmi Menpan.go.id, Kementerian PAN-RB telah menetapkan 4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Jumlah tersebut nantinya dialokasikan pada beberapa jabatan PPPK dan CPNS 2023.

Berikut Rincian Formasi CPNS Kemenag 2023:

1. 2.296 formasi untuk jabatan Guru PPPK.

2. 224 formasi untuk jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.

3. Dosen CPNS dan PPK masing-masing 68 formasi.

4. 1.469 Formasi untuk jabatan CPNS Tenaga Teknis.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Menurut peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini beberapa persyaratan CPNS dan PPPK 2023 bagi calon pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Selain itu, calon pelamar sebaiknya juga mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae). (*)

Berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved