Berita Kota Kupang

Lakukan Sidak, Plh Sekda Kota Kupang Temukan Ada Pegawai Tidak Disiplin 

Sidak berakhir di ruangan Bagian Administrasi Pembangunan yang letaknya terpisah dari gedung utama Sekretariat Daerah.  

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
SIDAK - Pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Kupang Frengki Amalo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruangan lingkup sekretariat daerah Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Frengki Amalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) dilingkup Sekretariat Daerah. Saat sidak, Frengki Amalo menemukan masih ada pegawai yang tidak disiplin. 

Frengki Amalo melakukan sidak, Kamis 24 Agustus 2023 pagi, dalam rangka menegakkan disiplin pegawai di Pemkot Kupang. 
 
Kepada para pegawai yang ditemui, Frengki Amalo menyebut sidak itu dilaksanakan sesuai arahan Penjabat Wali Kota Fahrensy P Funay untuk menegakkan disiplin yang sudah ada. Hal itu merupakan sesuatu yang baru. 

Baca juga: Pemkot Kupang Bakal Deklarasi Pilar 2 STBM, Dorong Pola Hidup Masyarakat Bersih dan Sehat

Menurutnya bersama Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, dia berkomitmen untuk memperbaiki disiplin pegawai yang sudah mulai lemah. Ia mengaku, absensi pegawai pada pagi hari tidak menjadi jaminan seorang pegawai bekerja baik.

“Masih ada oknum pegawai yang hanya datang absen pagi lalu putar-putar, kemudian kembali jam 4 sore untuk absen pulang,” kata Frengki Amalo

Namun dengan penegakan disiplin seperti ini dia berharap kebiasaan yang keliru seperti itu bisa diperbaiki. Para pegawai didorong untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, mulai dari Sekretariat Daerah sebagai dapur dari Pemerintah Kota Kupang. 

Baca juga: Dukung Festival Budaya Kelurahan, Pemkot Kupang Kucurkan Anggaran Rp 15 Juta 

Dalam sidak tersebut, Plh. Sekda yang juga adalah Inspektur pada Inspektorat Kota Kupang itu menemukan beberapa perangkat daerah, jumlah pegawainya masih dibawah 50 persen dari total pegawai di tiap instansi. 

Frengki Amalo menambahkan, para pegawai yang terlambat hari ini tidak diberi sanksi, tapi hasil sidak akan menjadi catatan yang akan diteruskan kepada Penjabat Wali Kota Kupang sebagai laporan. 

Sidak dimulai dari ruangan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di lantai 3 Kantor Wali Kota Kupang, kemudian berlanjut ke Kantor Badan Kesbangpol Kota Kupang dan Bagian Organisasi yang menempati  lantai yang sama. 


Selanjutnya Plh. Sekda bersama rombongan turun melakukan sidak di lantai 2, dimulai dari ruangan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, lalu Bagian Perencanaan dan Keuangan serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang. 

Sidak berlanjut ke lantai 1, dimulai dari ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Ekonomi, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Sumber Daya Alam, Bagian Kerja Sama lalu Bagian Umum. 

Sidak berakhir di ruangan Bagian Administrasi Pembangunan yang letaknya terpisah dari gedung utama Sekretariat Daerah.  

Selain mengecek kehadiran pegawai, Plh. Sekda juga berkesempatan memberikan motivasi kepada para pegawai untuk bekerja lebih baik lagi. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved