Seleksi CPNS 2023

3 Pesan Penting BKN Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berikut Jadwal Resmi Seleksi CASN 2023

3 Pesan Penting BKN jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 berikut Jadwal Resmi Seleksi CASN 2023 dimulai 17 September 2023

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM
3 Pesan Penting BKN Jelang Seleksi CPNS 2023/ Seleksi CASN sebagai bagian dari Seleksi CPNS 2022- 3 Pesan Penting BKN Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Berikut Jadwal Resmi Seleksi CASN 2023 

POS-KUPANG.COM – Ada 3 Pesan Penting BKN ( Badan Kepegawaian Negara ) menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Selaku Ketua Panselnas Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, BKN mengimbau, pertama, sebelum mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 pastikan dulu formasiyang dibuka.

Kedua, cek lokasi lowongan formasi yang akan dilamar, apakah memungkinkan pelamar untuk bekerja ketika lulus nanti.

"Lokasi ini penting karena beberapa tahun terakhir banyak peserta CPNS maupun PPPK mundur karena lokasinya jauh," imbau Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen.

Baca juga: Panselnas Resmi Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran 17 September

Ketiga, cek jabatan yang akan dilamar dan sesuaikan kembali dengan persyaratan.

Dilihat lagi apakah syarat-syaratnya memenuhi kompetensi pelamar. Jika sudah sesuai, pelamar sudah bisa menyiapkan persyaratan melamar.

"Nantinya saat melamar, pelamar hanya bisa memilih satu instansi saja, tidak bisa lebih dari itu," pesan Suharmen.

Selain itu, Calon pelamar harus mengecek besaran gaji CPNS dan PPPK. Hal ini penting agar tidak menyesal kemudian setelah lulus ternyata gaji tidak sesuai ekspektasi.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September, Cek Alokasi Formasi CPNS Terbanyak CASN 2023

Suherman menegaskan, tiga hal tersebut penting agar tidak ada lagi pengunduran diri setelah lulus CPNS dan PPPK

Dia mengimbau para calon pelamar, sebelum mendaftar agar betul-betul memahami ketentuan yang ada.

Ini merupakan langkah BKN selaku Ketua Panselnas CASN 2023 untuk mencegah agar peristiwa pengunduran diri ribuan CPNS dan PPPK yang terjadi pada Seleksi PPPK 2022 tidak terulang lagi.

Menurut data BKN,  selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan

Dari jumlah tersebut, paling banyak peserta seleksi PPPK Guru 2022, yakni 1.117.

Disusul peserta seleksi PPPK nakes 2022 sebanyak 542 orang mengundurkan diri.

Berikutnya, 262 peserta seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional lainnya juga mengundurkan diri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved