Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif Peneliti Senior BRIN Prof Siti Zuhro: Kalau Tidak Masuk Angin Tiga Capres
Peniliti Senior BRIN Prof Siti Zuhro mengatakan kandidat pemilu Pilpres 2024 masih sulit untuk ditebak.
Kebetulan memang LIPI pada waktu itu melakukan penelitian tentang pemilu presidential threshold bagaimana menjelaskan memperkuat pelaksanaan sistem multi partai ekstrem.
Ini akan terus menjadi tantangan hambatan bagi Indonesia ketika partai-partai tidak berkoaliasi, tidak berkoalisi secara terformat dan terukur. Jadi acak mereka gitu kan.
Padahal partai mayoritas seperti PDI Perjuangan hasilnya cuma kurang dari 25 persen jauh. Asumsi-asumsi tadi itu nggak terjadi. Ini memang yang memberatkan Indonesia.
Dengan pemilu serentak seharusnya ambang batas seharusnya menjadi tidak ada karena ambang batas hanya untuk pemilu legislatif. Parlementary threshold tetap penting tetapi presidential threshold tidak perlu.
Idealnya pemilu presiden itu didahulukan baru pemilu legislatif. Kayak di Thailand begitu. Di Indonesia tidak, lama sekali mengatakan kita sistem presidential tapi pemilu legislatifnya duluan.
Ketika serentak maka apa dasarnya pilpres itu harus berdasarkan hasil pemilu yang lalu yakni presidential threshold. Itu sudsh diargumentsikan oleh pakar hukum tetapi tidak digubris.
Yang terjadi ini mungkin kekhilafan dari DPR waktu itu ketuk palu tidak ada revisi UU Pemilu maka di tengah jalan kita sudah menapaki pemilu 2024 dan munculnya judicial review tentang proposional terbuka dan terturup. Lalu soal umur, ini pilkadanya seperti apa, pelantikannya berlama-lama. Itu pasti silang sengkarut di daerah.
Ini semua kita itu memaksakan kehendak. Parpol besar tidak cukup antisipatif dan visioner melihat pemilu yang akan datang jauh lebih kompleks.
Ini yang kita sayangkan maka ke depan media-media harus lebih vokal lagi kalau memang pemilu kita masih berkomitmen dalam demokrasi. (tribun network/reynas abdila)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.