NTT Memilih

NTT Memilih, Bawaslu Malaka  Alami Kekosongan Anggota

Dia mengambilnya contoh, saat ini tahapan yang sementara berlangsung yaitu pencermatan daftar calon sementara

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
FLAYER - Flayer ilustrasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Sudah berlangsung 4 hari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Malaka mengalami kekosongan jabatan anggota definitif Bawaslu. 

Sekretaris Bawaslu Kabupaten Malaka, Andreas Nahak menyampaikan ini kepada Pos Kupang di ruang kerjanya di Betun, Jumat sore 18 Agustus 2023. 

"Ia benar, sudah berjalan empat hari anggota definitif Bawaslu Kabupaten Malaka mengalami kekosongan," jawab Andreas Nahak bersama beberapa stafnya. 

Dikatakan, kita berharap agar secepatnya kekosongan ini diisi dengan dilantiknya Komisioner Bawaslu terpilih pada periode 2023-2028. 

Baca juga: NTT Memilih, Hanura Kota Kupang Minta Bawaslu Sosialisasi Soal Pemasangan Baliho Caleg

"Karena untuk keputusan strategis terkait tahapan pemilu tidak bisa diputuskan oleh sekretariat," jelasnya. 

Dia mengambilnya contoh, saat ini tahapan yang sementara berlangsung yaitu pencermatan daftar calon sementara atau DCS.

Bilamana ada sengketa setelah diumumkan DCS yang direncanakan pada tanggal 19-23 Agustus 2023 maka staf sekretariat tidak bisa mengambil keputusan strategis terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024. 

"Akan tetapi pihaknya melaporkannya ke Komisioner Bawaslu Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian. (nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved