Seleksi CPNS 2023
Kejaksaan RI Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2023, Ada 8.095 Formasi dari Lulusan SMA-S1,Cek Syarat
Kejaksaan RI resmi buka Pendaftaran 8.095 Formasi CPNS 2023 dari Lulusan SMA-S1, ini syarat,cara daftar dan rincian formasi
POS-KUPANG.COM - Kejaksaan RI resmi membuka Pendaftaran CPNS 2023. Ada 8.095 Formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan RI. Berikut syarat, cara daftar dan rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023.
Formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terbuka bagi Lulusan SMA-S1.
Bagi Anda yang akan melakukan Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, segera cek syarat dan cara daftar.
Melansir unggahan di akun Instagram resminya @kejaksaan.ri, Sabtu (12/8/2023), Kejaksaan menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK sebanyak 249 formasi.
Baca juga: BKN Bantah Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN Sudah Bisa Dibuka, Iswinarto: Tunggu Juknis
"Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kamu salah satunya yang kami cari??" tulis Kejaksaan RI.
Dari jumlah tersebut, rincian formasi CPNS Kejaksaan terdiri dari:
Jaksa: 2.000 formasi
Pelayanan barang bukti: 1.446 formasi
Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Baca juga: HEBOH, Laman SSCASN untuk Pendaftaran CPNS 2023 Disebut Sudah Bisa Dibuka, Begini Tanggapan BKN
Sementara itu, 249 formasi untuk PPPK diperuntukkan bagi tenaga kesehatan meliputi dokter dan perawat.
Adapun pembukaan rekrutmen CPNS Kejaksaan RI akan dibuka pada September 2023 mendatang, bersamaan dengan instansi lainnya.
Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
1. Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
2. Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun
3. Minimal IPK 3,00 (khusus jaksa) S-1 Hukum (khusus jaksa)
4. Lulusan SMA sederajat (pelayan barang bukti dan penjaga tahanan)
5. Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter
6. Memiliki berat badan ideal.
Cara Daftar Rekrutmen cpns 2023
Baca juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka September,Simak Formasi Lengkap & Cara Daftar di SSCASN BKN
Untuk mendaftar akun ke SSACSN untuk daftar CPNS dan PPPK, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
4. Lalu, klik "Lanjutkan".
5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.