Seleksi CPNS 2023

BKN Bantah Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN Sudah Bisa Dibuka, Iswinarto: Tunggu Juknis

BKN membantah Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN sudah bisa dibuka dan calon pelamar sudah bisa buat akun, Iswinarto Setiaji: Tunggu Juknis

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
BKN bantah Laman SSCASN Sudah bisa Dibuka/ Ilustrasi tes CPNS - BKN Bantah Laman SSCASN untuk Pendaftarran CPNS dan PPPK 2023 sudah bisa dibuka, Iswinarto Setiaji imbau tunggu Juknis 

POS-KUPANG.COM - Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Iswinarto Setiaji memastikan, kabar bahwa Laman SSCASN sudah bisa dibuka dan calon pelamar sudah dapat membuat akun Pendaftaran CPNS dan PPPK di SSCASN BKN merupakan berita bohong alias hoaks

"Kami pastikan tidak benar," ujar Iswinarto Setiaji seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Menurut Iswinarto Setiaji, hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan aturan teknis atau Petunjuk Teknis ( Jukni ) termasuk pembuatan akun untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Oleh karena itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk menunggu aturan terbit terlebih dahulu.

Baca juga: HEBOH, Laman SSCASN untuk Pendaftaran CPNS 2023 Disebut Sudah Bisa Dibuka, Begini Tanggapan BKN

"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata Iswinarto Setiaji .

Ditegaskan Iswinarto Setiaji, BKN saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Pernyataan Iswinarto Setiaji tersebut menanggapi sebuah video Tiktok 12 Agustus 2023 yang menyebut Laman SSCASN sudah bisa dibuka dan calon pelamar sudah bisa membuat akun Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN BKN.

Padahal, hingga Jadwal resmi Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masih menunggu persetujuan MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas. 

Baca juga: Draf Usulan Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 dari BKN ke Menpan RB, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023

Merujuk pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK tahun lalu, para peserta akan diminta untuk membuat akun di Laman SSCAS ( sistem seleksi calon aparatur sipil negara ).

Namun hingga saat ini permintaan dari BKN atau Panitia Nasional ( Panselnas ) Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 belum ada. 

Video dalam Tiktok tersebut bernarasi jika mengeklik tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, maka akan muncul halaman "Pendaftaran Akun SSCASN 2023".

Namun, pengunggah mengatakan, di bagian halaman bawah situs masih tertulis data untuk 2022.

"Link Pendaftaran Akun SSCASN sudah bisa dibuka https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun," tulis pengunggah.

Hingga Senin (14/8/2023) siang, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 136.000 tayangan, 6.500 suka, dan 110 komentar dari pengguna TikTok.

Baca juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka September,Simak Formasi Lengkap & Cara Daftar di SSCASN BKN

Lantas, benarkah sudah bisa membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?

Belum bisa daftar SSCASN 2023

Pantauan Kompas.com pada Senin siang, tautan daftar-sscasn.bkn.go.id/akun memang memuat keterangan "Pendaftaran Akun SSCASN 2023".

Halaman situs tersebut mencantumkan langkah pertama pendaftaran CASN, yakni pengecekan identitas pribadi meliputi beberapa data sebagai berikut:

Nomor induk kependudukan (sesuai KTP)

Nomor kartu keluarga

Nama lengkap sesuai KTP

Tempat lahir sesuai KTP

Tanggal lahir sesuai KTP dengan format dd-mm-yyyy

Nomor ponsel aktif

Email pribadi aktif.

Namun, pada halaman informasi situs, masih memuat informasi berupa "Selamat Datang pada Pendaftaran Akun SSCASN 2022".

Usulan Jadwal Seleksi CPNS 2023

Melalui surat yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pengumuman CASN tahun ini diusulkan berlangsung dalam waktu bersamaan, yakni pada 16 September-30 September 2023.

Namun demikian, rangkaian seleksi CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sedangkan PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Dikutip dari Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023, berikut usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023:

Usulan jadwal seleksi CPNS 2023

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

Masa sanggah: 15-17 November 2023

Jawab sanggah: 15-19 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023

Pengumuman pascasanggah: 18-24 November 2023

Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023

Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8-14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.

Usulan jadwal penerimaan PPPK 2023

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023

Masa sanggah: 5-7 Desember 2023

Jawab sanggah 5-9 Desember 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023

Pengumuman kelulusan pascasanggah 8-4 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024

Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved