Berita Alor

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Beri Pendampingan Bagi Korban PPA di Alor

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk mata rantai untuk penanganan kasus PPA.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PENDAMPINGAN - Haris Kapukong, M.H., selaku Kadis DP3A Kabupaten Alor berpose bersama Konselor Hukum dan Klinis usai melakukan pendampingan kepada korban PPA di Desa Tanglapui, Kecamatan Alor Selatan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI memberikan pendampingan hukum dan klinis, kepada korban PPA di Kabupaten Alor.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Alor, Abdul Harris Kapukong, S.H., M.H., saat ditemui di Kalabahi.

"Kami berkoordinasi dengan DP3A Provinsi serta Kementerian P3A meminta pendampingan hukum dan psikolog klinis bagi korban PPA yang ada di Alor, karena Kabupaten Alor sendiri belum memiliki psikolog klinis untuk membantu korban," ujarnya, 12 Agustus 2023.

Lebih lanjut Harris mengungkapkan bahwa keberadaan 2 perwakilan kementerian yakni Ummu Salamah, M.H., selaku konselor Hukum dan Euis Mayangsari, M.Psi selaku Psikolog Klinis bukan hanya menangani satu korban tetapi beberapa korban dari kasus PPA yang terjadi di Kabupaten Alor.

Baca juga: DP3A Kabupaten Alor Kunjungi Korban PPA

"Kami akan ke Desa Tanglapui, di Kecamatan Alor Selatan untuk melakukan asesmen pada korban PPA, selain itu mereka juga melakukan asesmen kepada dua korban lainnya. Kami juga mendapat informasi baru terkait kasus PPA yang diduga dilakukan oleh oknum ASN, untuk itu kami bersurat kepada Kementerian P3A agar waktu para konselor di Alor ini diperpanjang," ungkapnya.

Terhadap kasus PPA terbaru, Harris mengungkapkan DP3A telah telah berkoordinasi dengan Dinkes, Dinsos dan Polres Alor untuk bersinergi menangani kasus ini sesuai tupoksi.

"Kami menaruh perhatian yang besar terhadap kasus PPA di Alor. Sampai dengan saat ini kami telah menangani 30 kasus kekerasan seksual di Alor. Kami pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin mengadakan sosialisasi, bekerjasama dengan instansi terkait, membentuk tim Satgas PPA di tiap kecamatan, menyediakan rumah aman bagi korban, serta melakukan pendampingan dan memastikan hak korban terpenuhi, untuk bagaimana kita mencegah agar kejadian-kejadian ini tidak terulang di Kabupaten Alor," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bujuk Nonton Video Porno, Oknum ASN Alor Setubuhi 5 Anak SD 

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk mata rantai untuk penanganan kasus PPA.

Bahkan, lanjutnya melalui dinas dan kementerian terkait, tokoh agama serta tokoh masyarakat di Alor untuk mengkampanyekan tentang PPA.

"Pemerintah Kabupaten Alor melalui DP3A menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap korban dan kasus PPA ini. Kita sangat menyayangkan ASN yang seharusnya menjadi panutan malah melakukan perbuatan yang mencoreng nama daerah baik ditingkat provinsi maupun nasional," sesalnya.

 

Demikian Harris mengajak masyarakat untuk saling membantu mencegah kasus ini terulang kembali di masyarakat.

"Saya menghimbau kepada semua yang menaruh keprihatinan dan perhatian pada daerah ini, mari kita bersama-sama bergandeng tangan untuk melakukan berbagai cara sesuai dengan bidang tugas kita masing-masing mencegah agar kasus ini tidak terulang lagi. Masa depan Alor dan bangsa ini, sangat tergantung dari perempuan dan anak di masa ini," imbuhnya mengakhiri wawancara. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved