Seleksi CPNS 2023

Sejumlah Daerah di Indonesia Tidak Usulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Berikut Daftarnya

Sejumlah Daerah di Indonesia tidak usulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 berikut faftarnya

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
SELEKSI CPNS2023/Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS - Sejumlah Daerah di Indonesia Tidak Usulkan Rekrutmen CPNS 2023, berikut daftarnya 

POS-KUPANG.COM - Kabar buruk dari KemenPAN-RB jelang Seleksi CPNS 2023. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras ( KemenPAN-RB ) mengabarkan ada Sejumlah Daerah di Indonesia ternyata tidak mengusulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK pada Seleksi CASN tahun 2023

Berikut Daftar Daerah Daerah Tak Usulkan CPNS dan PPPK 2023.

Keterbatasan anggaran diduga menjadi pemicu utama Sejumlah Daerah di Indonesia Tak Usulkan Formasi CPNS dan PPPK 2023.

Menurut Edaran KemenPAN-RB ada 17 Daerah yang tak usulkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Baca juga: Formasi Lowongan CPNS dan PPPK 2023 yang akan Dibuka September, 80 Persen Untuk Guru dan Nakes

Segera cek, apakah daerahmu termasuk yang tak mengusulkan Formasi pada Seleksi CPNS 2023?

Informasi ini diumumkan seiring dengan peluncuran edaran terbaru oleh Kemenpan-RB yang secara spesifik membahas rekrutmen CPNS 2023.

Sealin itu, pengumuman ini juga menjadi sorotan karena mengungkapkan fakta bahwa sejumlah daerah di seluruh Indonesia memutuskan untuk tidak mengusulkan formasi CPNS 2023.

Pihak Kemenpan-RB tidak memberikan alasan rinci mengenai keputusan ini.

Namun, diyakini bahwa pengusulan formasi CPNS 2023 dan PPPK berkaitan dengan pertimbangan anggaran dan kebutuhan aparatur di masing-masing daerah.

Berikut ini adalah daftar daerah yang telah diumumkan tidak akan mengusulkan rekrutmen CPNS 2023:

Baca juga: 3 Formasi Ini jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023 September Mendatang, Guru dan Nakes Terbanyak

Daerah Pendidikan

Daerah ini mencakup tenaga pendidik di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda), tenaga pengajar di instansi pusat, dan tenaga dosen.

Meskipun demikian, sektor ini masih tergolong dalam pertumbuhan positif.

Keputusan ini didasarkan pada proyeksi kebutuhan yang disusun oleh instansi pembina, yaito Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Daerah Kesehatan

Daerah ini mencakup Tenaga Kesehatan di tingkat Pemda dan instansi pusat.

Sama halnya dengan sektor pendidikan, sektor kesehatan juga berada dalam pertumbuhan positif. Proyeksi kebutuhan tenaga kesehatan ini disusun oleh Kementerian Kesehatan.

Tenaga Teknis Fungsional

Sektor ini mengalami pertumbuhan nol (zero growth) dan penentuan kebutuhan tenaga di sektor ini didasarkan pada bidang-bidang prioritas nasional, potensi wilayah, serta proyeksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama 10 tahun ke depan.

Tenaga Teknis Pelaksana

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menpan-RB (Permenpanrb) 45/2022, sektor ini memiliki pertumbuhan negatif.

Proyeksi kebutuhan tenaga dalam sektor ini juga mengacu pada proyeksi BUP selama 10 tahun yang disusun oleh BKN.

Perlu dicatat bahwa keputusan daerah-daerah tersebut untuk tidak mengusulkan formasi pada rekrutmen CPNS 2023 memiliki dampak yang signifikan terhadap calon peserta CPNS 2023 dari daerah-daerah tersebut.

Oleh karena itu, bagi mereka yang berencana mengikuti seleksi CPNS 2023, sangat penting untuk memeriksa daftar daerah yang tidak mengusulkan rekrutmen dan mempersiapkan diri dengan baik untuk alternatif lainnya.

Kemenpan-RB juga menekankan pentingnya memahami dan merespons kebijakan ini dengan bijak dan konstruktif, demi kelancaran pelaksanaan pemerintahan di semua tingkatan.

Dengan demikian, para calon pelamar CPNS 2023 diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kesuksesan dalam menghadapi seleksi CPNS 2023, terlepas dari keputusan beberapa daerah yang tidak mengusulkan rekrutmen dalam tahun ini.

Arah Kebijakan Rekrutmen ASN 2023

Menanggapi pengumuman ini, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menyoroti arah kebijakan rekrutmen ASN yaitu CPNS 2023 dan PPPK.

Anas menjelaskan bahwa fokus utama akan diberikan pada pelayanan dasar dengan formasi guru dan tenaga kesehatan menjadi yang paling banyak tersedia.

"Hampir 80 persen formasi tahun 2023 akan diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan," ungkap Anas dalam sebuah rapat koordinasi.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan rekrutmen ini akan memberi kesempatan bagi talenta digital dan data scientist.

Selain itu, kebijakan ketiga adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Anas menjelaskan bahwa rekrutmen ASN 2023 juga bertujuan untuk memperkuat penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi untuk tenaga non-ASN atau honorer, termasuk eks THK-II, karena jasa mereka," tambah Anas.

Kesiapan dan pemahaman mendalam akan situasi ini akan menjadi kunci utama dalam meraih kesempatan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara.

Daftar Insatasi Pusat Tidak Mengusulkan CASN Tahun 2023:

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisik

4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Daftar Insatasi kabupaten Tidak Mengusulkan CASN Tahun 2023:

1. Pemerintah Kab. Nias Barat

2. Pemerintah Kota Tanjung Balai

3. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan

4. Pemerintah Kab. Tulang Bawang

5. Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat

6. Pemerintah Kab. Bondowoso

7. Pemerintah Kab. Situbondo

8. Pemerintah Kab. Sambas

9. Pemerintah Kab. Melawi

10. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara

11. Pemerintah Kab. Takalar

12. Pemerintah Kota Palopo

13. Pemerintah Kab. Gianyar

14. Pemerintah Kab. Puncak Jaya

15. Pemerintah Kab. Sarmi

16. Pemerintah Kab. Nduga

17. Pemerintah Kab. Mamuju. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved