Kabar Artis

Finalis Miss Universe Indonesia Ngaku Dibentak Hingga Dipaksa dengan Suruhan Buka Pakaian Dalam

Kasus dugaan Pelecehan Seksual Finalias Miss Universe Indonesia kini sedang dalam pendalaman aparat Polda Metro Jaya

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kompas.com/ Cynthia Lova
Finalis Miss Universe Indonesia laporkan dugaan pelecehan. 

Salah satu korban, J, finalis asal Jawa Barat mengaku sempat dimarahi hingga alami trauma berat.

"Setelah dibuka (pakaian) atasnya tadi, saya menutup lagi bagian atas saya, namun saya dibentak lagi," kata J dalam konferensi pers yang Grid.ID hadiri di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023) malam.

"Dimarahi kalau saya ini, 'Gimana sih kalau nanti dikirim ke luar negeri? Kalau di luar negeri nanti kalu akan telanjang di depan banyak orang. Jadi kamu harus bangga dengan dirimu sendiri'," lanjutnya.

Diakui J, bahkan ada tiga orang laki-laki yang juga turut berada di area pengecekan tubuh.

Area itu juga disebut bukanlah tempat tertutup.

Baca juga: Fabienne Nicole jadi Miss Universe Indonesia 2023, Ini Sosoknya

"Dan di situ tidak hanya ada perempuan saja, di situ ramai, ada tiga orang laki-laki dan beberapa perempuan."

"Tempat itu juga tidak di ruangan tertutup, tidak ada pintu, benar-benar hanya sekat kayu saja dan orang lalu lalang di situ sangat bebas," jelasnya.

Yang membuat J semakin terpuruk, ia merasa mengalami body shaming hingga dipermakukan di hadapan banyak orang.

"Saya merasa sebagai perempuan sangat malu dan kena mental saya sendiri. Saya benar-benar susah tidur karena overthinking."

"Saya juga masih kepikiran bagaimana mereka selalu mengurusi tubuh. Kasarnya itu adalah body shaming karena menilai dari kulit saya, lalu saya juga dipertontonkan ramai-ramai," ucap J.

Sementara itu, R, finalis asal Jawa Barat lainnya juga mengalami hal tak jauh berbeda.

"Tidak hanya dilihat, tapi juga dipegang area-area privat seperti yang saya alami sendiri, saya disuruh memperlihatkan bagian belakang saya, bagian bokong," kata R.

"Saya merasa sangat direndahkan sebagai wanita," lanjutnya.

Kini, finalis Miss Universe telah melaporkan PT Capella Swastika Karya yang teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS.

Selan itu, mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.*


Artikel lain terkait Miss Universe Indonesia

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul: Pengakuan Miss Universe Indonesia: Dilecehkan, Dibentak, Disuruh Buka Pakaian Dalam 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved